Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Setujui Pemprov DKI Utang Rp 1 Triliun ke BUMN Buat Bangun RDF

Kompas.com - 12/09/2023, 21:36 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta mengizinkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengajukan utang kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 1 triliun.

Utang sebesar itu sebagai pembiayaan untuk membangun Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di DKI Jakarta.

Pinjaman dana tersebut disetujui dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI dengan membahas rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2024 pada Selasa (13/9/2023).

"Saya tanya TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), kalau misalkan ini terjadi pinjaman Rp 1 triliun, sanggup (mengembalikan) tidak?" kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di ruang rapat paripurna Gedung DPRD DKI.

Baca juga: DPRD DKI Atur Peralihan Proyek ITF ke RDF dalam Raperda Energi

Pertanyaan Prasetyo menyelesaikan perdebatan karena sebelumnya ada penolakan sejumlah anggota Dewan atas permintaan izin pinjaman ini.

Pinjaman dana ini sebelumnya mengalami dinamika karena sempat tak disetujui pada 18 Agustus lalu.

Pertanyaan Prasetyo itu pun sontak dijawab Kepala badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi.

"Sanggup," kata Michael menjawab.

"Baik, sanggup, ya? Saya ketok," kata Prasetyo sambil mengetok palu.

Baca juga: Usulan Utang Rp 1 Triliun untuk RDF Rorotan Ditolak, Pemprov DKI Upayakan Pakai APBD

Setelah rapat tersebut usai, Michael pun menjelaskan Pemprov DKI yang bersikeras mengajukan pinjaman itu untuk membangun RDF.

Ia beralasan pinjaman uang tersebut untuk mempercepat pembangunan RDF karena Jakarta dinilai mengalami darurat sampah.

"Saya mendampingi Pak Pj (Gubernur DKI) rapat bersama Menko Marves, 30 Agustus. Diputuskan penanganan sampah sudah menjadi darurat dan harus ditangani," ucap Michael.

Pemprov DKI Jakarta menyebut masih sanggup membayar cicilan untuk melunasi pinjaman dalam periode waktu pelunasan selama 8 tahun.

Sedangkan masa tenggang setelah jatuh tempo periode kredit selama 3 tahun.

Dengan persetujuan pinjaman Rp1 triliun ke PT SMI, disepakati nilai rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 yakni sebesar Rp81.580.775.048.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com