Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Heran Ibu Muda yang Laporkan Suaminya KDRT ke Polisi Malah Dibiarkan Masih Tinggal Serumah

Kompas.com - 13/09/2023, 10:06 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Siti Aminah Tardi, heran mengapa kepolisian membiarkan tidak menahan Nando (25) usai dilaporkan istrinya, Mega Suryani Dewi (24), atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Akibatnya, Mega masih terus mengalami kekerasan dan berujung tewas dibunuh suaminya sendiri di rumah kontrakannya, di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/9/2023.

"Bagaimana (bisa) memberikan perlindungan bagi korban KDRT jika suaminya masih tinggal bersama? Bagaimana membatasi ruang gerak pelaku jika tidak dilakukan penahanan," ucap Siti kepada Kompas.com, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Diduga Cuek atas Laporan KDRT Ibu Muda yang Dibunuh Suami di Bekasi, Polisi Disebut Tak Peka pada Potensi Femisida

Berdasarkan keterangan kakak korban, Mega pernah melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Bekasi.

Namun, kasusnya dihentikan kepolisian lantaran tuduhannya disangkal pelaku. Kala itu, Nando menyatakan bahwa ia dan MSD sudah kembali tinggal satu rumah.

Polisi seharusnya lindungi korban

Dalam kasus ini, ucap Siti, seharusnya polisi memberikan hak perlindungan sementara dan pembatasan ruang gerak pelaku.

Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 20223 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Baca juga: Pembunuhan Ibu Muda oleh Suaminya di Bekasi Disebut Femisida, Komnas Perempuan: Wanita Paling Rentan Jadi Korban

Dalam Pasal 16 ayat (1) , kata Siti, polisi wajib segera memberikan perlindungan sementara pada korban dalam waktu 1 x 24 jam terhitung sejak mengetahui atau menerima laporan KDRT.

Beleid itu juga menyebutkan, kepolisian wajib meminta surat penetapan perintah perlindungan dari pengadilan.

Untuk memberikan perlindungan sementara, kepolisian dapat bekerja sama dengan tenaga kesehatan, pekerja sosial, relawan pendamping, dan pembimbing rohani untuk mendampingi korban.

"Dari pemberitaan juga kepolisian tidak merujuk atau bekerjasama dengan pendamping, baik untuk perintah perlindungan sementara maupun untuk memberikan pedampingan pada korban," ujar Siti.

Baca juga: Istri yang Digorok Suami di Bekasi Dikabarkan Hamil, Kakak Korban: Itu Berita Bohong

Femisida seharusnya bisa dicegah

Menurut Siti, mekanisme kerja kolaboratif untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan menjadi kunci agar kasus KDRT tidak berakhir menjadi femisida.

Femisida merupakan pembunuhan terhadap perempuan yang dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung karena jenis kelamin atau gendernya.

"Didorong superioritas, dominasi, hegemoni, agresi maupun misogini terhadap perempuan serta rasa memiliki perempuan, ketimpangan relasi kuasa dan kepuasan sadistik," ucap Siti.

Agar tidak kekerasan tidak berujung femisida, korban seharusnya ditempatkan di shelter, diberikan penguatan, dhindari dari penganiayaan yang lebih buruk atau pembunuhan.

Baca juga: Ibu Muda di Bekasi Pernah Dianiaya Sebelum Dibunuh Suami, Warga: Dia Menangis Lama, Minta Tolong

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Megapolitan
Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Polisi Tangkap Pencopet yang Beraksi di Kerumunan Acara Hari Jadi Bogor

Megapolitan
'Horor' di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

"Horor" di Margonda Kemarin Sore: Saat Pohon Tumbang, Macet, dan Banjir Jadi Satu

Megapolitan
Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Antusias Warga Berebut Hasil Bumi di Dongdang pada Hari Jadi Bogor, Senang meski Kaki Terinjak

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Ketua DPRD Kota Bogor Mengaku Siap jika Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota

Megapolitan
Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com