JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan kronologi anggotanya memaki pengendara motor yang ditilang di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.
Latif mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, pengendara motor tersebut menerobos lampu merah.
Petugas bernama Aipda Abdullah kemudian menegur pengendara motor tersebut.
"Ada pelanggar yang dikatakan sudah menerobos lampu merah, tapi belum sampai kayaknya, sudah melawati garis setop, makanya dihentikan oleh Abdullah ini," kata Latif kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Video Viral Polisi Maki Pengendara Motor Saat Menilang, Polda Metro Minta Maaf
Saat menghentikan pengendara motor tersebut, Abdullah mendapati pelanggaran lain yang dilakukan si pengendara motor.
Namun, Latif tidak menjelaskan pelanggaran yang dimaksud. Latif hanya menjelaskan, akibat pelanggaran itu, Abdullah dan pengendara motor tersebut berdebat.
"Setelah dihentikan, memang ada pelanggaran lain sehingga terjadi perdebatan," jelas Latif.
Dalam perdebatan ini, Abdullah mengeluarkan kata-kata kasar kepada pengendara motor tersebut.
Atas perbuatan anggotanya, Latif meminta maaf kepada pengendara motor itu.
"Nah, dalam perdebatan inilah, istilahnya mungkin dari petugas kami mengucapkan hal-hal yang memang tidak pantas," kata Latif.
Baca juga: Kronologi Pelecehan Perempuan di Tangsel, Korban Dipepet Pengendara Motor di Pinggir Jalan
"Dan ini tentunya kami sebagai pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya, kami mohon maaf, khilaf," ujar dia.
Adapun video yang menunjukkan polisi lalu lintas memaki pengendara motor itu viral di media sosial. Video itu diunggah di akun TikTok @perspektiffolks.
Dalam video itu, petugas meneriaki pengendara tersebut dengan kata-kata kasar. Pengendara itu kemudian meminta maaf karena sudah melanggar lalu lintas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.