Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/09/2023, 21:39 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Zebra tahun 2023.

Rencananya, operasi tersebut akan digelar dalam dua pekan yakni sejak tanggal 18 September-1 Oktober 2023.

Melansir akun Instagram resmi @tmcpoldametro, total ada 15 jenis pelanggaran yang akan menjadi sasaran polisi untuk ditertibkan.

Pelanggaran itu termasuk pengendara yang melawan arah hingga menertibkan parkir liar.

Berikut adalah 15 jenis pelanggaran yang akan disasar oleh polisi dalam Operasi Zebra Jaya 2023 selama dua pekan ke depan:

Baca juga: Operasi Zebra 2023: Jadwal, Sasaran Operasi, dan Bentuk Sanksi

• Pengendara roda dua dan roda empat yang melawan arus

• Pengendara atau pengemudi yang di bawah pengaruh alkohol

• Pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat mengemudi

• Pengendara tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI)

• Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan

• Pengemudi melebihi kecepatan yang ditentukan

• Pengendara berbonceng lebih dari satu orang

• Pengemudi atau pengendara di bawah umur atau tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM)

• Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

• Kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mayat Perempuan Ditemukan di Apartemen Bogor, Ada Luka di Punggung dan Leher

Mayat Perempuan Ditemukan di Apartemen Bogor, Ada Luka di Punggung dan Leher

Megapolitan
Korban Sebut Ciri Pelaku yang Remas Payudara di Tangsel: Tubuhnya Gempal dan Berkumis

Korban Sebut Ciri Pelaku yang Remas Payudara di Tangsel: Tubuhnya Gempal dan Berkumis

Megapolitan
Bocah Laki-laki di Koja Diduga Dicabuli Pelatih Silatnya

Bocah Laki-laki di Koja Diduga Dicabuli Pelatih Silatnya

Megapolitan
Tulisan “Puas Bunda Tx For All” Ditulis dengan Darah Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Tulisan “Puas Bunda Tx For All” Ditulis dengan Darah Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa

Megapolitan
Polda Metro Sebut Bukan SYL yang Laporkan Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Sebut Bukan SYL yang Laporkan Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Megapolitan
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tinggal Berhari-hari dengan Jenazah, Tak Makan dan Minum

Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tinggal Berhari-hari dengan Jenazah, Tak Makan dan Minum

Megapolitan
Hasil Mediasi Keluarga Bayi HNM: RS Hermina Podomoro Tidak Mau Diviralkan dan Bakal Adakan Pertemuan Tertutup

Hasil Mediasi Keluarga Bayi HNM: RS Hermina Podomoro Tidak Mau Diviralkan dan Bakal Adakan Pertemuan Tertutup

Megapolitan
Leher Pemuda Korban Begal di Flyover Kranji Disayat 'Cutter' Saat Pertahankan Diri

Leher Pemuda Korban Begal di Flyover Kranji Disayat "Cutter" Saat Pertahankan Diri

Megapolitan
Kubu Firli Bahuri Duga SYL Laporkan Dugaan Pemerasan karena Takut Jadi Tersangka KPK

Kubu Firli Bahuri Duga SYL Laporkan Dugaan Pemerasan karena Takut Jadi Tersangka KPK

Megapolitan
Polisi Sisir CCTV di TKP Remas Payudara Seorang Wanita Asal Pamulang

Polisi Sisir CCTV di TKP Remas Payudara Seorang Wanita Asal Pamulang

Megapolitan
Atap Kelas SD Negeri Setiamekar 03 Ambruk, Guru: Penginnya Diperbaiki, Ruang Darurat Pengap

Atap Kelas SD Negeri Setiamekar 03 Ambruk, Guru: Penginnya Diperbaiki, Ruang Darurat Pengap

Megapolitan
Ulah Lansia Penjual Tahu di Jagakarsa, 'Nyambi' Jadi Bandar Judi Togel hingga Raup Untung Rp 6 Juta per Bulan

Ulah Lansia Penjual Tahu di Jagakarsa, "Nyambi" Jadi Bandar Judi Togel hingga Raup Untung Rp 6 Juta per Bulan

Megapolitan
Nahasnya Nasib Perempuan yang Diracun dan Dilakban Kekasih Gelap di Cikarang: Dipicu Utang dan Asmara

Nahasnya Nasib Perempuan yang Diracun dan Dilakban Kekasih Gelap di Cikarang: Dipicu Utang dan Asmara

Megapolitan
Anak Meninggal Diduga karena Malapraktik, Ayah Korban: Generasi Kami Putus

Anak Meninggal Diduga karena Malapraktik, Ayah Korban: Generasi Kami Putus

Megapolitan
3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Ingin Pelaku Dihukum Mati

3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Ingin Pelaku Dihukum Mati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com