Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Museum Nasional Indonesia

Kompas.com - 18/09/2023, 09:28 WIB
Xena Olivia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian tengah menyelidiki dugaan unsur pidana dalam kebakaran Museum Nasional Indonesia pada Sabtu (16/9/2023).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, polisi memastikan penegakan hukum jika ada kemungkinan perbuatan pidana.

“Pasti, kami pastikan proses hukum akan ditegakkan manakala ditemukan adanya potensi-potensi, hal-hal yang memang mengarah pada perbuatan pidana,” kata Komarudin saat diwawancarai di depan Museum Nasional Indonesia, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (17/9/2023).

Baca juga: Evakuasi Benda Bersejarah Museum Nasional Usai Kebakaran, Polisi: Masih Banyak yang Utuh

Hingga saat ini, 14 saksi diperiksa usai kebakaran. Pemeriksaan itu dilakukan pada Minggu siang.

“Saat ini interogasi masih terus dilakukan. Sampai dengan siang hari ini ada 14 (saksi) yang secara bergantian,” tutur Komarudin.

Saksi-saksi itu terdiri dari petugas keamanan museum dan pekerja bangunan yang tengah berjaga saat kebakaran terjadi.

“Itu (saksi) ada dari sekuriti yang bertugas pada saat itu. Ada juga petugas pekerja yang memang kesehariannya beraktivitas di museum,” kata dia.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengamankan rekaman CCTV di beberapa titik lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Menanti Kejelasan Nasib Benda-benda Bersejarah di Museum Nasional Indonesia Setelah Dilanda Kebakaran

Sebelumnya diberitakan, si jago merah melahap bagian belakang Museum Nasional Indonesia atau Museum Gajah pada Sabtu (16/9/2023) malam.

Kebakaran ini berhasil dipadamkan setelah sekitar 3,5 jam. Secara keseluruhan, Sudin Gulkarmat Jakpus mengerahkan 14 unit dan 56 personel untuk penanganan.

Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran ini.

Saat ini, pengelola museum tengah fokus memprioritaskan identifikasi dan memperbaiki ruangan museum yang terdampak, serta memastikan keamanan benda sejarah

Perlu diketahui, Museum Nasional Indonesia juga berhenti beroperasi untuk sementara waktu.

Pihak pengelola juga akan mengembalikan tiket pengunjung yang sebelumnya telah dibeli.

Baca juga: Enam Ruangan di Museum Nasional Terbakar, Pengelola Identifikasi Koleksi yang Terdampak

“Karena keadaan kahar ini, tiket yang telah dibeli akan dikembalikan. Informasi lebih lanjut mengenai proses pengembalian dana akan disampaikan segera setelah kami memiliki panduan yang lebih jelas,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (BLU MCB) Ahmad Mahendra melalui keterangan resmi, dikutip Senin (18/9/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com