DEPOK, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan adanya sebuah ruko di Jalan Raya Bogor, Curug, Cimanggis, Depok, yang mencuri listrik dari jaringan tegangan rendah (JTR) milik PLN.
Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi berujar, pengungkapan ini bermula saat warga yang tinggal di Jalan Raya Bogor menyampaikan keluhan ke PLN ULP Cimanggis.
"Pada tanggal 12 September 2023, pihak PLN ULP Cimanggis menerima aduan dari masyarakat bahwa listrik sering padam mendadak di kawasan Jalan Raya Bogor," ucapnya dalam keterangan yang diterima, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Penambang Bitcoin Diciduk gara-gara Curi Listrik di Kantor Polisi
PLN ULP Cimanggis bersama pihak Polsek Cimanggis lalu memeriksa bangunan-bangunan di Jalan Raya Bogor.
Made mengatakan, berdasar pemeriksaan, ada sebuah ruko yang mengambil listrik dari JTR.
Aliran listrik dari JTR disambungkan secara ilegal ke instalasi listrik di salah satu ruko di Jalan Raya Bogor.
"Ditemukan sebuah ruko yang didapati telah melakukan penyalahgunaan aliran listrik PLN dari sumber listrik kabel PLN, yaitu JTR, ke instalasi listrik di ruko tersebut," urai Made.
Baca juga: Pengelola Rusun Muara Baru Menemukan Warga yang Curi Listrik dari Fasilitas Umum
Dalam kesempatan itu, Made belum mengungkapkan siapa pemilik ruko tersebut dan tindakan yang sudah dilakukan polisi terhadapnya.
Ia menyebutkan, pihak Polres Metro Depok akan melakukan konferensi pers terkait kasus pencurian listrik itu pada Selasa (19/9/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.