Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Hunian Layak Tak Kunjung Ditepati, Warga Kampung Bayam Bisa Tergusur Dua Kali

Kompas.com - 19/09/2023, 13:40 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik pengelolaan hunian vertikal Kampung Susun Bayam (KSB) yang tak kunjung usai antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah korbankan warga.

Jakpro, merupakan pengelola sekaligus pemilik aset KSB. Namun, lahan tempat KSB itu berdiri merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kesepakatan skema pengelolaan yang tak kunjung terjalin antara kedua entitas tersebut membuat warga Kampung Bayam tak kunjung dapat menghuni KSB.

Padahal, KSB merupakan hunian yang dijanjikan kepada seluaruh warga Kampung Bayam yang tergusur dari kediaman mereka akibat proyek Jakarta International Stadium (JIS).

Warga Kampung Bayam sejatinya merupakan penghuni KSB. Namun, KSB masih belum bisa dihuni hingga saat ini.

Sejak November 2022 hingga Selasa (19/9/2023), sedikitnya terdapat tujuh keluarga yang tinggal di sekitar JIS menggunakan tenda terpal sembari menunggu waktunya mereka bisa menempati KSB.

Baca juga: Tak Kunjung Dapat Hunian di KSB, Warga Kampung Bayam Disarankan Pindah ke Rusun Lain

Tenda beratap terpal berwarna biru itu sengaja mereka dirikan di depan JIS, tepatnya di Jalan Sunter Permai Raya, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) yang mewakili warga Kampung Bayam, Minawati, menegaskan bahwa menghuni KSB adalah harga mati bagi mereka.

"Kalau pun kami harus ke mana (rumah susun lain), itu enggak mungkin. Karena hak kami sudah di situ (KSB)," tegas Minawati saat ditemui di kawasan Papanggo, Senin (18/9/2023).

Minawati merasa yakin bahwa mereka memiliki hak untuk tinggal di kampung susun.

Pasalnya, warga Kampung Bayam sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan nomor unit untuk menghuni KSB yang lokasinya berdekatan dengan JIS.

"Kalau pun kami memang harus ditertibkan, harus ada solusi yang benar dulu, jangan main orang dipindahkan begitu saja. Karena mereka sudah punya hak atau SK," tutur Minawati.

Baca juga: Tenda Bakal Dibongkar, Warga Kampung Bayam Bertahan dan Masih Perjuangkan KSB

Nomor unit berdasarkan hasil kocokan dan Surat Keputusan (SK) untuk tempat tinggal mereka sudah dipegang.

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak kunjung memberikan kunci unit KSB terhadap warga Kampung Bayam.

Polemik legalitas

Berdasarkan catatan Kompas.com, Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif mengungkapkan bahwa Pemprov DKI tak kunjung memberikan legalitas secara resmi kepada Jakpro untuk mengelola KSB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

6 Orang Ditangkap Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Polisi Ungkap Peran Masing-masing

Megapolitan
Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com