Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Hunian Layak Tak Kunjung Ditepati, Warga Kampung Bayam Bisa Tergusur Dua Kali

Kompas.com - 19/09/2023, 13:40 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik pengelolaan hunian vertikal Kampung Susun Bayam (KSB) yang tak kunjung usai antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah korbankan warga.

Jakpro, merupakan pengelola sekaligus pemilik aset KSB. Namun, lahan tempat KSB itu berdiri merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kesepakatan skema pengelolaan yang tak kunjung terjalin antara kedua entitas tersebut membuat warga Kampung Bayam tak kunjung dapat menghuni KSB.

Padahal, KSB merupakan hunian yang dijanjikan kepada seluaruh warga Kampung Bayam yang tergusur dari kediaman mereka akibat proyek Jakarta International Stadium (JIS).

Warga Kampung Bayam sejatinya merupakan penghuni KSB. Namun, KSB masih belum bisa dihuni hingga saat ini.

Sejak November 2022 hingga Selasa (19/9/2023), sedikitnya terdapat tujuh keluarga yang tinggal di sekitar JIS menggunakan tenda terpal sembari menunggu waktunya mereka bisa menempati KSB.

Baca juga: Tak Kunjung Dapat Hunian di KSB, Warga Kampung Bayam Disarankan Pindah ke Rusun Lain

Tenda beratap terpal berwarna biru itu sengaja mereka dirikan di depan JIS, tepatnya di Jalan Sunter Permai Raya, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) yang mewakili warga Kampung Bayam, Minawati, menegaskan bahwa menghuni KSB adalah harga mati bagi mereka.

"Kalau pun kami harus ke mana (rumah susun lain), itu enggak mungkin. Karena hak kami sudah di situ (KSB)," tegas Minawati saat ditemui di kawasan Papanggo, Senin (18/9/2023).

Minawati merasa yakin bahwa mereka memiliki hak untuk tinggal di kampung susun.

Pasalnya, warga Kampung Bayam sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan nomor unit untuk menghuni KSB yang lokasinya berdekatan dengan JIS.

"Kalau pun kami memang harus ditertibkan, harus ada solusi yang benar dulu, jangan main orang dipindahkan begitu saja. Karena mereka sudah punya hak atau SK," tutur Minawati.

Baca juga: Tenda Bakal Dibongkar, Warga Kampung Bayam Bertahan dan Masih Perjuangkan KSB

Nomor unit berdasarkan hasil kocokan dan Surat Keputusan (SK) untuk tempat tinggal mereka sudah dipegang.

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak kunjung memberikan kunci unit KSB terhadap warga Kampung Bayam.

Polemik legalitas

Berdasarkan catatan Kompas.com, Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif mengungkapkan bahwa Pemprov DKI tak kunjung memberikan legalitas secara resmi kepada Jakpro untuk mengelola KSB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Ditusuk Sedalam 19 Cm, Imam Mushala di Kebon Jeruk Meninggal Saat Dirawat di RS

Megapolitan
Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Dharma Pongrekun Ikut Pilkada DKI Jalur Independen, Pengamat : Harus Dapat Simpati Warga Buat Menang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com