JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas gabungan menertibkan bangunan liar di Gang Royal, RW 13, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (20/9/2023).
Penertiban tersebut dilakukan karena Gang Royal terindikasi kerap menjajakan perempuan malam setiap harinya.
Kepala Sat Pol PP DKI Jakarta, Arifin menyebut lebih dari 150 bangunan liar semi permanen di Gang Royal ditertibkan.
“Hari ini kita lakukan penertiban bangunan liar di Kawasan Royal yang masuk area milik PT. KAI (Kereta Api Indonesia)," kata Arifin dalam keterangannya, Rabu.
"Tidak ada relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan perempuan malam dan masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” ujarnya lagi.
Baca juga: Nasib Miris Para PSK Gang Royal: Hidup Serasa Dipenjara, Ditipu, hingga Gaji “Didiskon” Muncikari
Penertiban bangunan liar ini, kata Arifin, melibatkan lebih dari 800 petugas gabungan mulai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan, serta Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Penjaringan, hingga TNI-POLRI, PT. KAI, dan PT. PLN.
Petugas pun akan disiagakan pasca penertiban agar bangunan liar tak lagi menjamur di lokasi tersebut.
“Kita akan kembali komunikasikan dengan PT. KAI mau ditata seperti apa kawasan ini ke depannya. Kalau fungsinya RTH (Ruang Terbuka Hijau) ya bersama-sama kita jadikan RTH dengan menanami pohon,” ungkapnya.
Baca juga: Saat PSK Gang Royal Tinggal di Bekas WC Umum yang Sempit…
Seorang Warga RW 013 Kelurahan Penjaringan bernama Musthofa membenarkan bahwa pemilik bangunan liar di Gang Royal karap menjajakan perempuan malam.
Kondisi itu dikhawatirkan Musthofa karena berdampak negatif dengan kesehatan, psikologis warga, utamanya masa depan anak yang hidup di RW 013 Kelurahan Penjaringan.
“Di sini kan pemukiman warga, ada tempat ibadah, ada sekolah, dan sudah berulang kali terungkap adanya kasus human trafficking anak di bawah umur makanya kami bersurat agar Pemprov DKI Jakarta dapat menindaklanjutinya,” pungkas Musthofa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.