Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukcapil Tangsel Akui Terbitkan KTP untuk Tiga WN Kamerun, Ini Alasannya

Kompas.com - 20/09/2023, 15:32 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangerang Selatan mengakui telah menerbitkan kartu tanda penduduk untuk tiga warga negara asing asal Kamerun berinisial CT, OZM dan OCN.

Sebagai informasi, tiga WN Kamerun itu ditangkap usai berupaya membuat paspor Indonesia di Kantor Imigrasi I Non TPI Tangerang.

Ketiga WN Kamerun itu menggunakan KTP yang diterbitkan Disdukcapil untuk membuat paspor, tetapi saat dicek di sistem, mereka tidak pernah pindah kewarganegaraan dan terdaftar sebagai WNI.

Baca juga: Tiga WN Kamerun Punya KTP Indonesia, Imigrasi: Diterbitkan Disdukcapil

Menurut Kepala Disdukcapil Tangerang Selatan, Dedi Budiawan, penerbitan KTP untuk WN Kamerun itu merujuk Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) yang sebelumnya diterbitkan Disdukcapil Kabupaten Kolaka Utara.

"Saya terbitan berdasarkan SKPWNI dari Dukcapil Kolaka Utara, jadi proses WNI-nya ada di sana," kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/9/2023).

Data kependudukan tiga WN Kamerun itu diterbitkan Disdukcapil Kabupaten Kolaka, dengan nomor: SKPWNI/7401/09062016/0016, tertanggal 09 Juni 2016.

Menurut Dedi, pihaknya masih berupaya mengonfirmasi kepada Disdukcapil Provinsi Sulawesi Utara mengenai keabsahan proses perpindahan kewarganegaraan tiga WN Kamerun.

Namun, apabila ditemukan bahwa proses tersebut cacat prosedur, Disdukcapil Tangerang Selatan bakal mencabut status dokumen kependudukan bagi tiga WN Kamerun itu.

"Kami juga sedang nunggu konfirmasi kebenaran proses WNI-nya, maka jika malaadministrasi akan kami contrarius actus, batalkan tanpa perlu penetapan pengadilan," ucap Dedi.

Baca juga: Klarifikasi Imigrasi Tangerang Soal Penerbitan KTP Tiga WN Kamerun: Diterbitkan Disdukcapil Kolaka, Bukan Makassar

Kepala Kantor Imigrasi I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama mengatakan, penangkapan tiga WN Kamerun itu bermula atas kecurigaan petugas saat mewawancarai mereka di gerai Tangcity Mall pada Juni 2023.

Ketiga WN Kamerun yang hendak membuat paspor itu tidak bisa memberikan keterangan dengan benar sehingga petugas meminta mereka untuk datang kembali ke Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang.

Berdasar kecurigaan itu, lanjut Rakha, petugas lantas berkoordinasi dengan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian guna melakukan pendalaman

Petugas lantas menemukan fakta bahwa tiga WN Kamerun itu tidak pernah terdaftar sebagai WNI.

"Ketiga orang tersebut mengaku berkewarganegaraan Kamerun," kata Rakha.

Baca juga: Soal Warga Asing Masuk DPT, KPU Kota Batu Akui Petugas Bingung Bedakan E-KTP WNA dan WNI

Dalam penelusuran itu, Rakha mengakui pihaknya sempat kesulitan.

Sebab, tiga WN Kamerun itu rupanya fasih berbahasa Indonesia dan hafal butir-butir pancasila.

"Memang awalnya kami kesulitan. Bahasa Indonesia luar biasa jago, karena mungkin sudah bertahun-tahun tinggal di sini, fasih. Hafal Pancasila, lagu kebangsaan dna lain-lain," ucap dia.

Atas perbuatannya, tiga WN Kamerun itu diduga melanggar Pasal 119 Ayat (1) dan Pasal 75 Ayat (1) dan (2) huruf (a) dan (f) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Kepada yang bersangkutan akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," imbuh dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com