Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/09/2023, 15:32 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangerang Selatan mengakui telah menerbitkan kartu tanda penduduk untuk tiga warga negara asing asal Kamerun berinisial CT, OZM dan OCN.

Sebagai informasi, tiga WN Kamerun itu ditangkap usai berupaya membuat paspor Indonesia di Kantor Imigrasi I Non TPI Tangerang.

Ketiga WN Kamerun itu menggunakan KTP yang diterbitkan Disdukcapil untuk membuat paspor, tetapi saat dicek di sistem, mereka tidak pernah pindah kewarganegaraan dan terdaftar sebagai WNI.

Baca juga: Tiga WN Kamerun Punya KTP Indonesia, Imigrasi: Diterbitkan Disdukcapil

Menurut Kepala Disdukcapil Tangerang Selatan, Dedi Budiawan, penerbitan KTP untuk WN Kamerun itu merujuk Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) yang sebelumnya diterbitkan Disdukcapil Kabupaten Kolaka Utara.

"Saya terbitan berdasarkan SKPWNI dari Dukcapil Kolaka Utara, jadi proses WNI-nya ada di sana," kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/9/2023).

Data kependudukan tiga WN Kamerun itu diterbitkan Disdukcapil Kabupaten Kolaka, dengan nomor: SKPWNI/7401/09062016/0016, tertanggal 09 Juni 2016.

Menurut Dedi, pihaknya masih berupaya mengonfirmasi kepada Disdukcapil Provinsi Sulawesi Utara mengenai keabsahan proses perpindahan kewarganegaraan tiga WN Kamerun.

Namun, apabila ditemukan bahwa proses tersebut cacat prosedur, Disdukcapil Tangerang Selatan bakal mencabut status dokumen kependudukan bagi tiga WN Kamerun itu.

"Kami juga sedang nunggu konfirmasi kebenaran proses WNI-nya, maka jika malaadministrasi akan kami contrarius actus, batalkan tanpa perlu penetapan pengadilan," ucap Dedi.

Baca juga: Klarifikasi Imigrasi Tangerang Soal Penerbitan KTP Tiga WN Kamerun: Diterbitkan Disdukcapil Kolaka, Bukan Makassar

Kepala Kantor Imigrasi I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama mengatakan, penangkapan tiga WN Kamerun itu bermula atas kecurigaan petugas saat mewawancarai mereka di gerai Tangcity Mall pada Juni 2023.

Ketiga WN Kamerun yang hendak membuat paspor itu tidak bisa memberikan keterangan dengan benar sehingga petugas meminta mereka untuk datang kembali ke Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang.

Berdasar kecurigaan itu, lanjut Rakha, petugas lantas berkoordinasi dengan Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian guna melakukan pendalaman

Petugas lantas menemukan fakta bahwa tiga WN Kamerun itu tidak pernah terdaftar sebagai WNI.

"Ketiga orang tersebut mengaku berkewarganegaraan Kamerun," kata Rakha.

Baca juga: Soal Warga Asing Masuk DPT, KPU Kota Batu Akui Petugas Bingung Bedakan E-KTP WNA dan WNI

Dalam penelusuran itu, Rakha mengakui pihaknya sempat kesulitan.

Sebab, tiga WN Kamerun itu rupanya fasih berbahasa Indonesia dan hafal butir-butir pancasila.

"Memang awalnya kami kesulitan. Bahasa Indonesia luar biasa jago, karena mungkin sudah bertahun-tahun tinggal di sini, fasih. Hafal Pancasila, lagu kebangsaan dna lain-lain," ucap dia.

Atas perbuatannya, tiga WN Kamerun itu diduga melanggar Pasal 119 Ayat (1) dan Pasal 75 Ayat (1) dan (2) huruf (a) dan (f) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Kepada yang bersangkutan akan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," imbuh dia.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Megapolitan
Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Nestapa Guru SMPN di Jaksel, Disebut Tak Dibayar Selama 2 Tahun dan Hanya Dapat Upah dari Saweran Wali Murid

Megapolitan
Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Megapolitan
9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

Megapolitan
Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti 'Office Boy' untuk Berswafoto

Kunjungi Kantor Damkar DKI, Cipung Dikerubuti "Office Boy" untuk Berswafoto

Megapolitan
Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Oknum Satpol PP yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Tak Ditahan, Polisi: Masih Pemulihan Pascaoperasi

Megapolitan
Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Sidak SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Guru Rp 300.000, Heru Budi: Masalah Sudah Diselesaikan

Megapolitan
Kenalkan Mobil Pemadam ke Rayyanza 'Cipung', Damkar DKI: Dia Sempat Syok, tapi 'Happy'

Kenalkan Mobil Pemadam ke Rayyanza "Cipung", Damkar DKI: Dia Sempat Syok, tapi "Happy"

Megapolitan
Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Ada Proyek Polder, Dishub DKI Imbau Pengendara Hindari Jalan TB Simatupang hingga 15 Desember 2023

Megapolitan
2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

2 Penipu yang Janjikan Pekerjaan di Kantor Samsat Ternyata Pegawai Pemkot Serang dan Satpol PP

Megapolitan
Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Polisi: Penyebab Lansia yang Tewas di Atap Rumahnya di Manggarai Diduga karena Kelelahan

Megapolitan
Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Pemkot Depok Kucurkan Dana Rp 6,8 Miliar untuk Bangun Kantor Kelurahan Curug

Megapolitan
Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Sudah 1,5 Bulan, 3 Pengeroyok yang Tewaskan Pemuda dalam Tawuran di Ciracas Masih Buron

Megapolitan
'Headway' LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

"Headway" LRT Jabodebek Kini Berkurang Jadi 18 Menit

Megapolitan
KPU DKI Kesulitan Cari Alternatif Gudang Logistik Pemilu di Mampang dan Kebayoran Lama

KPU DKI Kesulitan Cari Alternatif Gudang Logistik Pemilu di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com