JAKARTA, KOMPAS.com - Dua dari 16 pemeran film dewasa buatan rumah produksi di Jakarta Selatan sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, saat ini pihaknya juga belum menemukan alamat pasti dua orang tersebut.
Polisi akan kembali mencari tahu alamat dua pemeran tersebut untuk mengirim ulang surat panggilan.
"Akan dikirimkan surat panggilan ulang (terhadap dua pemeran yang belum menghadiri pemeriksaan)," kata Ade Safri saat dihubungi, Senin (25/9/2023).
Baca juga: Tiba di Mapolda Metro, Perempuan Pemeran Film Dewasa Mengaku Siap Diperiksa Polisi
Hingga kini, Ade Safri belum mau mengungkap inisial dua pemeran yang sudah tiga kali mangkir itu.
"Belum bisa kami ungkapkan inisialnya karena statusnya masih saksi," ujar dia.
Untuk diketahui, ada 16 pemeran film dewasa yang dipanggil polisi, 12 orang di antaranya sudah diperiksa pada Selasa (19/9/2023).
Sementara itu, satu pemeran lainnya diperiksa pada Jumat (22/9/2023). Kemudian, satu pemeran berinisial SKE sudah hadir hari ini di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa.
Baca juga: Polisi Tak Tutup Kemungkinan Ada Tersangka Baru dalam Kasus Produksi Film Dewasa di Jaksel
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka merupakan orang yang memproduksi film dewasa tersebut.
Berkas perkara kelima tersangka juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.