JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (26/9/2023).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, pihaknya menangkap sejumlah tersangka dari operasi tersebut.
“Kami amankan 34 tersangka," ujar Gidion dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga: Polisi Kembali Gerebek Kampung Bahari, Tiap Sudut Gang dan Kos-kosan Digeledah
Selain itu, Gidion juga menyampaikan bahwa 204 personel Polres Metro Jakarta Utara turut mengamankan sejumlah barang bukti.
"Menyita sabu seberat 1,6 kilogram, ganja kering 5,7 kilogram, 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, 38 gram tembakau gorila, 2 pucuk senjata PCP berikut 6 pelontar anak panah," kata Gidion.
"(Ada juga) 3 pucuk airsoft gun, seperangkat alat bong (hisap sabu), 2 timbangan digital dan 5 unit sepeda motor,” lanjutnya.
Baca juga: Belasan Sajam Disita dalam Penggerebekan Kampung Bahari, Polisi: Diduga untuk Melawan Petugas
Gidion menjelaskan, kegiatan (penggerebekan) oleh ratusan anggota kepolisian tersebut dilakukan dalam rangka menekan angka kriminalitas dan peredaran narkoba.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkoba dan aksi tawuran di Kampung Bahari ini. Upaya ini untuk menekan angka kriminalitas di lokasi yang dianggap rawan,” tutur Gidion.
Gidion menambahkan, para tersangka yang diamankan dalam penggerebekan ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tentunya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar ada efek jera,” pungkasnya.
Baca juga: Tidak Ada yang Ditangkap dari Penggerebekan Kampung Bahari, Polisi: Sasaran Kami Apotek
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.