Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Konsumen Tak Setuju Larangan Jualan di "Social Commerce": Rugikan UMKM dan Pedagang Kecil yang Tengah Merintis

Kompas.com - 26/09/2023, 19:27 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah konsumen berkeberatan atas keputusan pemerintah yang bakal melarang social commerce, yakni TikTok Shop, Facebook, dan Instagram untuk bertransaksi jual-beli dalam platformnya.

Mereka berkeberatan lantaran putusan tersebut malah akan merugikan banyak pihak, terutama konsumen yang sudah terbiasa berbelanja di social commerce.

Rugikan UMKM

Vera (25), warga yang biasa bertransaksi jual beli di platform media sosial mengaku tak setuju apabila social commerce dilarang.

Baca juga: Tak Setuju Larangan Jualan di Social Commerce, Konsumen: Kalau Ditutup, Malah Rugikan UMKM

"Kalau sebagai pembeli sih enggak sepakat ya, soalnya memang buat pembeli potongan harganya lumayan apalagi kalau lagi (siaran) live," ungkap Vera kepada Kompas.com, Selasa (26/9/2023).

Vera menambahkan, social commerce juga kerap memberikan promosi berupa gratis ongkos kirim kepada konsumen.

Salah satunya TikTok Shop yang rutin memberikan banyak promosi kepada para penggunanya.

"Menurut saya di TikTok juga banyak UMKM (usaha mikro kecil menengah) yang selama ini sudah punya market-nya sendiri di sana. Kalau misalkan ditutup justru bakal merugikan UMKM," jelas Vera.

Vera berpandangan, perlu ada kebijakan lain dari pemerintah apabila kehadiran social commerce sebagai platform bertransaksi dianggap merugikan pedagang toko offline.

Terlebih, konsumen cenderung memilih berbelanja online lantaran kepraktisannya.

"Kalau misalkan dengan adanya TikTok Shop ini bikin pedagang offline merugi, mungkin perlu policy lain dari pemerintah. Entah bantuin jualannya, kasih edukasi atau apa pun," ucapnya.

Baca juga: Sayangkan Larangan Jualan di Social Commerce, Konsumen: Padahal Harganya Lebih Murah

Lebih lanjut Vera mengatakan bahwa ia akan belanja online di platform e-commerce jika tak bisa lagi berbelanja di social commerce.

"Sebenarnya di Shopee juga ada sesi live yang barangnya jadi didiskon, tetapi mungkin enggak seheboh di TikTok," tutur Vera.

Rugikan pedagang kecil yang merintis

Konsumen lain bernama Firda (26) menilai bahwa kehadiran social commerce justru membantu UMKM yang tak memiliki lapak berjualan.

Tanpa modal besar untuk menyewa ruko, penjual bisa bebas bertransaksi melalui platform ini.

"Pemerintah tapi lihat enggak ya, di TikTok Shop itu ada lho beberapa pedagang-pedagang kecil. Sering saya lihat di TikTok Live ada bapak-bapak yang berjualan barang-barang rumah tangga," jelas Firda kepada Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Selain Tersaingi Live Shopping, Pedagang di Pasar Tanah Abang juga Tergerus Marketplace

Firda mempertanyakan bagaimana nasib para pedagang kecil yang merintis usahanya melalui social commerce.

Padahal, banyak pembeli yang tertarik ketika sang penjual menjajakan barang dagangannya melalui siaran live.

"Itu sih yang harus dipikirkan dengan matang oleh pemerintah, enggak hanya satu sisi saja tetapi harus dilihat secara luas," papar Firda.

Harga lebih murah

Firda mengaku lebih sering berbelanja di social commerce lantaran harganya yang lebih murah.

"Saya sebagai pembeli, bukan soal rugi atau untung, tetapi sangat disayangkan kalau nantinya benar-benar ditutup," kata Firda.

Baca juga: Pedagang Pasar Tanah Abang Tak Setuju Penjualan Live Medsos Dihentikan

"Padahal di TikTok segala macam barang ada yang harganya lebih murah dibanding e-commerce lain," lanjut dia.

Kendati demikian, Firda tak bisa berbuat banyak atas keputusan pemerintah melarang transaksi jual beli melalui social commerce.

Namun, ia berharap pemerintah bisa mengkaji ulang peraturan terkait penyetopan transaksi di social commerce.

"Hadirnya TikTok Shop ini membantu orang-orang yang rumahnya jauh dari lokasi mal atau pusat perbelanjaan. Mereka bisa memesan dari rumah, bayar, tinggal tunggu datang barangnya," ungkap dia.

Larangan jual beli di social commerce

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan, pemerintah bakal melarang social commerce, yakni TikTok Shop, Facebook, dan Instagram untuk bertransaksi jual-beli dalam platform-nya.

Baca juga: Tak Setuju Penjualan Live Dihentikan, Pedagang Pasar Tanah Abang: Harusnya yang Diatur Impor Barang

Usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Zulhas berkata bahwa social commerce hanya diperbolehkan untuk mempromosikan produk saja.

"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi," ujar Mendag, Senin (25/9/2023).

Sebelumnya, Jokowi telah mengungkapkan bahwa aturan untuk mengendalikan niaga elektronik atau e-commerce berbasis media sosial akan segera disiapkan oleh kementerian terkait.

Aturan itu masuk dalam revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ujar Jokowi dalam keterangannya usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (23/9/2023).

(Tim Redaksi: Zintan Prihatini, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Megapolitan
Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Serpong Terlempar 3 Meter

Megapolitan
Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Jenazah Salim Said Dimakamkan di TPU Tanah Kusir

Megapolitan
'Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak...'

"Ada Mayday, Mayday, Habis Itu Hilang Kontak..."

Megapolitan
Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Awak Pesawat yang Jatuh di BSD Sulit Dievakuasi, Basarnas: Butuh Hati-hati

Megapolitan
Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Ini Identitas Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangerang

Megapolitan
Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Latih di BSD Dievakuasi ke RS Polri

Megapolitan
Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Kondisi Terkini Lokasi Pesawat Jatuh di Serpong, Polisi-TNI Awasi Warga yang Ingin Saksikan Evakuasi Korban

Megapolitan
Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Saksi: Pesawat Tecnam P2006T Berputar-putar dan Mengeluarkan Asap Sebelum Jatuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com