Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Musuh" Pedagang Tanah Abang Bukan TikTok Shop, Tapi Barang Impor Murah

Kompas.com - 26/09/2023, 20:11 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang di Tanah Abang mengungkapkan, faktor utama penyebab sepinya Pasar Tanah Abang adalah terbuka lebarnya "kran" impor produk sandang dengan harga di bawah produk UMKM lokal.

Kondisi tersebut membuat Andi (40), salah satu pedagang di Pasar Tanah Abang, tak begitu mendukung larangan berjualan live di media sosial.

Menurut pria yang sudah berdagang di Pasar Tanah Abang selama lebih kurang 20 tahun itu, regulasi soal pengiriman barang imporlah yang perlu diatur.

"Produknya yang murah-murah gampang masuk. Harusnya kan lokal (yang jadi prioritas)," kata Andi saat ditemui Kompas.com di kiosnya di Blok B, lantai 3 Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

Andi tak menampik bahwa persaingan perdagangan dengan platform live media sosial, seperti TikTok Shop, berpengaruh dengan berkurangnya jumlah pengunjung Pasar Tanah Abang.

Baca juga: Tak Setuju Penjualan Live Dihentikan, Pedagang Pasar Tanah Abang: Harusnya yang Diatur Impor Barang

Regulasi impor

Namun, menurut dia, kondisi ini tidak akan berubah jika regulasi impor barang murah tidak diatur dengan baik.

"Kalau impor barang murah, ya sama juga bohong kalau TikTok itu dihentikan. Soalnya zaman sebelum ramai TikTok, sudah ada Lazada, Shopee, cuma enggak ada masalah, karena harga jual barangnya memang dijual normal," ucap Andi.

"(Pemberhentian live) menurut saya kurang efektif. Harusnya diatur impor barang. Karena mereka masuk tanpa regulasi yang jelas, di situ yang mengganggu kami," lanjutnya.

Pedagang lain yakni Hamzah Arifin, juga mengatakan hal yang serupa dengan Andi. Menurut Hamzah, pemerintah tidak perlu melarang penjualan melalui live streaming.

Ia menilai, apa yang justru lebih diperhatikan adalah mengajak orang untuk kembali datang ke pasar.

Baca juga: Heru Budi Sudah Bahas Revitalisasi Blok G Tanah Abang dengan Pasar Jaya

Kondisi Pasar Tanah Abang pada Rabu (13/9/2023). Dinobatkan sebagai yang terbesar di Asia Tenggara, kondisi Pasar Tanah Abang justru kini kian sepi.KOMPAS.com/Joy Andre T. Kondisi Pasar Tanah Abang pada Rabu (13/9/2023). Dinobatkan sebagai yang terbesar di Asia Tenggara, kondisi Pasar Tanah Abang justru kini kian sepi.

Larangan penjualan melalui live streaming juga hanya akan menimbulkan masalah baru bagi mereka yang sudah mulai beradaptasi.

"Memang enggak sedikit yang akhirnya mulai terjun, tapi kalau dilarang lagi, malah jadinya ada masalah baru lagi," jelas Hamzah.

"Live mah enggak masalah, sejauh ini juga sama-sama cari rezeki. Kalau ditanya apa yang kami pengin, maunya ya orang pada belanja lagi ke Pasar Tanah Abang, itu saja," lanjutnya lagi.

Pelarangan TikTok

Diberitakan sebelumnya, pemerintah Indonesia akan melarang bisnis e-commerce TikTok, yakni "TikTok Shop".

Sebagai platform media sosial, TikTok hanya diperbolehkan untuk mempromosikan barang/jasa, tidak boleh sekaligus menjadi platform transaksi jual/beli layaknya e-commerce.

Hal ini menyusul keputusan pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Baca juga: Pedagang Pasar Tanah Abang Tak Setuju Penjualan Live Medsos Dihentikan

Menurut Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, alasan tidak diperbolehkannya ada transaksi di platform media sosial, seperti di TikTok Shop adalah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi.

Selain itu, larangan ini juga diberlakukan agar media sosial tidak memonopoli algoritma.

"Media sosial dan ini (social commerce) tidak ada kaitannya. Jadi dia harus dipisah, sehingga algoritmanya tidak semua dikuasai, dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," katanya.

Predatory pricing

Sementara itu, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengungkapkan, TikTok Shop melakukan predatory pricing dalam menjalankan usahanya.

Hal itu lantaran TikTok Shop menjual produk di platformnya dengan harga yang murah, dan dinilai lebih rendah dari ongkos produksinya.

Baca juga: Pedagang Pasar Tanah Abang Sepi Pembeli tapi Ditagih Retribusi, F-PDIP DKI Akan Carikan Solusi

Predatory pricing adalah kegiatan menjual barang di bawah harga dan jauh dari modal. Tujuan kegiatan ini sebagai strategi persaingan.

"Bisa dilihat ada barang impor misalnya kalau pakai prosedur normal harganya Rp 1 juta, sementara produk yang sama harganya bisa Rp 100.000. Apakah itu tidak predatory pricing?" ucap Jerry kepada media saat ditemui di Hotel Borobudur, Senin (25/9/2023).

Lebih lanjut Jerry mengatakan, dalam revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020, nantinya TikTok akan dilarang menjalankan dua fungsinya sekaligus yakni sebagai media sosial dan sebagai e-commerce atau yang disebut dengan social-commerce.

(Tim Redaksi: Joy Andre, Ihsanuddin, Jessi Carina, Elsa Catriana, Erlangga Djumena)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com