JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri 06 Petukangan Utara, Jakarta Selatan tidak sesuai dengan standar keamanan anak.
Pernyataan itu dilontarkan Basri sebagai buntut insiden siswi kelas 6 berinisial R tewas setelah meloncat dari lantai 4 pada Selasa (26/9/2023) pagi.
"Faktanya ada siswi jatuh dari lantai 4 sekolah dan meninggal, artinya sekolah itu tidak memenuhi standar keamanan anak," kata Basri dalam keterangannya, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: Motif Siswi SD Lompat dari Lantai 4 Belum Terungkap, KPAI Minta Masyarakat Sabar
Terlepas dari belum terungkapnya penyebab R nekat meloncat, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta itu berpendapat bahwa semestinya korban tidak bisa melakukan aksinya jika gedung sekolah sudah sesuai standar keamanan anak.
"Mau di-bully atau tidak di-bully atau anak mau coba lompat tetap tidak bisa, karena standar keamanannya. Ini akan menjadi bahan evaluasi besar (berkait) desain sekolah baru ke depan," katanya lagi.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro sebelumnya menyebut insiden itu terjadi pada Selasa pagi. Korban terjatuh saat bermain bersama teman-temannya.
Baca juga: KPAI Janji Bakal Awasi Trauma Healing Murid yang Saksikan Siswi SD Loncat dari Lantai 4 Sekolah
"Kronologinya itu korban sedang bermain di pilar-pilar penyangga gedung. Korban kemudian terjatuh setelah itu," kata Tedjo saat dikonfirmasi, Selasa.
Tedjo juga membantah kabar adanya aksi bullying terhadap korban. Dia menyampaikan itu setelah polisi memeriksa beberapa guru di sekolah.
"Enggak ada (bullying) sementara ini. Kami sudah tanya-tanya, enggak ada bully-bully-an di sekolah, apalagi masih-masih anak SD. Tadi kami juga sudah tanya guru-guru semuanya," tutur Tedjo.
Baca juga: Disdik DKI Diminta Jangan Tutupi Dugaan Bullying dalam Kasus Siswi SD Lompat dari Gedung Sekolah
Terbaru, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan bahwa korban loncat dari lantai 4 gedung sekolah.
"Korban ini loncat dari ketinggian, di mana ketinggian ini lantai 4 dari sekolah dasar ini," kata Bintoro.
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti berupa kursi dan rekaman kamera CCTV yang merekam kejadian tersebut.
"Kami mendapatkan barang bukti berupa tempat duduk yang digunakan yang bersangkutan (untuk) memanjat dan melompat," tutur Bintoro.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.