Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/09/2023, 18:08 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sidang tuntutan kasus pembunuhan berencanaserial killer Wowon Erawan (60), Solihin alias Duloh (65), dan Dede Solehudin (35), sudah lima kali ditunda lantaran jaksa penuntut umum (JPU) belum siap menyusun tuntutannya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah meminta bidang pengawasan dan tindak pidana umum untuk memeriksa jaksa yang menangani kasus tersebut.

"Pimpinan sudah meminta bidang pengawasan dan tindak pidana umum untuk melakukan eksaminasi dan klarifikasi kepada jaksa yang menangani sekaligus pejabat struktural yang membidangi perkara tersebut," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: 5 Kali Jaksa Tunda Sidang Tuntutan Wowon dkk, Hakim Ketua: Kerjanya Apa?

Ketut mengatakan, kasus Wowon dkk merupakan perkara yang bukan hanya perhatian masyarakat, tetapi juga menjadi perhatian pimpinan Kejagung.

Karena itu, evaluasi jaksa yang menangangi kasus Wowon perlu dilakukan untuk menghormati proses peradilan.

Saat ini, lanjut Ketut, jaksa dan jajarannya masih dalam proses pemeriksaan Kejagung karena sudah lima kali menunda tuntutan Wowon dkk.

Baca juga: 5 Kali Tuntutan Wowon dkk Ditunda, Kuasa Hukum: Kami Kecewa karena Berlarut-larut

"Perkara tersebut menjadi perhatian publik dan pimpinan. Nanti kita lihat ya, masih dalam proses pemeriksaan," ujar Ketut.

Sebagai informasi, sidang pembacaan tuntutan ditunda lima kali. Tuntutan seharusnya dibacakan dalam sidang pada 29 Agustus 2023.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Omar Syarif Hidayat saat itu belum selesai menyusun surat tuntutan. Namun, sidang lagi-lagi ditunda dengan alasan yang sama selama lima minggu.

Jaksa lalu berjanji tuntutan Wowon, Duloh dan Dede akan dibacakan pekan depan, yakni 2 Oktober 2023.

Baca juga: Jelang Tuntutan Kasus Pembunuhan Berencana, Wowon Dkk Tak Pernah Dapat Dukungan Keluarga

"Insya Allah minggu depan sudah siap (selesai) Yang Mulia," ujar Omar.

Hakim Ketua Suparna memberikan kesempatan terakhir untuk jaksa untuk membacakan tuntutan terhadap ketiga terdakwa pekan depan.

"Tolong ya minggu depan, perkara ini kan tuntutannya sudah ditunda lima kali. Tolong yang serius karena ini perkara yang menyita atensi, menarik perhatian massa, saya juga ada perkara lain, tolong jangan ditunda lagi," ujar Suparna.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

Megapolitan
Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,9 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,9 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Megapolitan
DPRD: Program Pemprov DKI Terkait Penanganan Banjir Masih Terkendala

DPRD: Program Pemprov DKI Terkait Penanganan Banjir Masih Terkendala

Megapolitan
Kronologi Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan lalu Tertabrak KRL di Cengkareng, Pengemudi Terobos Pintu Pelintasan

Kronologi Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan lalu Tertabrak KRL di Cengkareng, Pengemudi Terobos Pintu Pelintasan

Megapolitan
Mengapa MN Tega Memperkosa dan Menghamili Anak Kandungnya?

Mengapa MN Tega Memperkosa dan Menghamili Anak Kandungnya?

Megapolitan
Turap Kali Bocor, Jalan Rahayu Kalibaru Jaktim Tergenang Banjir

Turap Kali Bocor, Jalan Rahayu Kalibaru Jaktim Tergenang Banjir

Megapolitan
Remaja di Tangsel Dibacok Begal saat Mempertahankan Ponselnya

Remaja di Tangsel Dibacok Begal saat Mempertahankan Ponselnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Curi 18 Pasang Sepatu di Kosan Pesanggrahan

Polisi Tangkap Pria yang Curi 18 Pasang Sepatu di Kosan Pesanggrahan

Megapolitan
Tangani Banjir di 57 RT, Pemprov DKI Kerahkan Ratusan Pompa

Tangani Banjir di 57 RT, Pemprov DKI Kerahkan Ratusan Pompa

Megapolitan
Main Ponsel, Seorang Remaja Dibacok Begal di Tangsel

Main Ponsel, Seorang Remaja Dibacok Begal di Tangsel

Megapolitan
Jumat, Firli Bahuri Siap Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan di Bareskrim Polri

Jumat, Firli Bahuri Siap Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan di Bareskrim Polri

Megapolitan
RS Khusus Pecandu Judi 'Online' Belum Diperlukan, DPRD DKI: Pemprov Hanya Butuh Sosialisasi Pencegahan

RS Khusus Pecandu Judi "Online" Belum Diperlukan, DPRD DKI: Pemprov Hanya Butuh Sosialisasi Pencegahan

Megapolitan
Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan Kereta, Korban Dirawat di RS

Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan Kereta, Korban Dirawat di RS

Megapolitan
Buruh 'Ngotot' UMK Kota Bekasi 2024 Harus Naik 14,02 Persen

Buruh "Ngotot" UMK Kota Bekasi 2024 Harus Naik 14,02 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com