BEKASI, KOMPAS.com - Sidang tuntutan kasus pembunuhan berencanaserial killer Wowon Erawan (60), Solihin alias Duloh (65), dan Dede Solehudin (35), sudah lima kali ditunda lantaran jaksa penuntut umum (JPU) belum siap menyusun tuntutannya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah meminta bidang pengawasan dan tindak pidana umum untuk memeriksa jaksa yang menangani kasus tersebut.
"Pimpinan sudah meminta bidang pengawasan dan tindak pidana umum untuk melakukan eksaminasi dan klarifikasi kepada jaksa yang menangani sekaligus pejabat struktural yang membidangi perkara tersebut," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (27/9/2023).
Baca juga: 5 Kali Jaksa Tunda Sidang Tuntutan Wowon dkk, Hakim Ketua: Kerjanya Apa?
Ketut mengatakan, kasus Wowon dkk merupakan perkara yang bukan hanya perhatian masyarakat, tetapi juga menjadi perhatian pimpinan Kejagung.
Karena itu, evaluasi jaksa yang menangangi kasus Wowon perlu dilakukan untuk menghormati proses peradilan.
Saat ini, lanjut Ketut, jaksa dan jajarannya masih dalam proses pemeriksaan Kejagung karena sudah lima kali menunda tuntutan Wowon dkk.
Baca juga: 5 Kali Tuntutan Wowon dkk Ditunda, Kuasa Hukum: Kami Kecewa karena Berlarut-larut
"Perkara tersebut menjadi perhatian publik dan pimpinan. Nanti kita lihat ya, masih dalam proses pemeriksaan," ujar Ketut.
Sebagai informasi, sidang pembacaan tuntutan ditunda lima kali. Tuntutan seharusnya dibacakan dalam sidang pada 29 Agustus 2023.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Omar Syarif Hidayat saat itu belum selesai menyusun surat tuntutan. Namun, sidang lagi-lagi ditunda dengan alasan yang sama selama lima minggu.
Jaksa lalu berjanji tuntutan Wowon, Duloh dan Dede akan dibacakan pekan depan, yakni 2 Oktober 2023.
Baca juga: Jelang Tuntutan Kasus Pembunuhan Berencana, Wowon Dkk Tak Pernah Dapat Dukungan Keluarga
"Insya Allah minggu depan sudah siap (selesai) Yang Mulia," ujar Omar.
Hakim Ketua Suparna memberikan kesempatan terakhir untuk jaksa untuk membacakan tuntutan terhadap ketiga terdakwa pekan depan.
"Tolong ya minggu depan, perkara ini kan tuntutannya sudah ditunda lima kali. Tolong yang serius karena ini perkara yang menyita atensi, menarik perhatian massa, saya juga ada perkara lain, tolong jangan ditunda lagi," ujar Suparna.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.