Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Bayar Hak Ahli Waris 3 SDN Bantargebang, Pj Wali Kota Bekasi: Mohon Sabar...

Kompas.com - 28/09/2023, 06:24 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad janji bakal menyelesaikan persoalan hak ahli waris atas tanah tiga sekolah dasar negeri (SDN) di Bantargebang, Kota Bekasi.

Pada Rabu (27/9/2023), Gani mengunjungi tiga sekolah yang terseret sengketa lahan dengan ahli waris, yakni SDN III, IV, dan V di Bantargebang.

Gani menjelaskan kepada ahli waris, Pemkot tengah mengurus beberapa hal dan sudah dilaporkan kepada DPRD Kota Bekasi.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Janji Bayar Ganti Rugi Lahan 3 SDN Bantargebang pada November 2023

"Kami mohon dengan kebesaran hatinya serta pengertiannya untuk tetap sabar menunggu serta mohon kerja sama baiknya sampai dengan prosesnya penyelesaian hak-haknya selesai," ujar Gani kepada para ahli waris, dikutip dari keterangannya, Rabu.

Dani menyebut, butuh proses panjang untuk menyelesaikan sengketa lahan yang terjadi sejak 2003 itu.

Terkait spanduk dan penyegelan sekolah, Gani meminta agar dicabut sehingga tidak mengganggu kenyamanan lingkungan sekolah.

"Kami juga mohon dengan sebesar-besarnya agar segala tulisan yang bersifat provokatif segera dilepas dan jangan sampai menghambat kegiatan-kegiatan di sekolah," tutur dia.

Gani mengatakan, perlu tercipta situasi yang nyaman dan kondusif bagi anak-anak untuk menimba ilmu.

Baca juga: Abainya Pemkot Bekasi Bayar Hak Ahli Waris Lahan SDN Bantargebang Rp 19 Miliar Selama 20 Tahun, Bikin Siswa Telantar

"Biarkan mereka terus belajar dan berkarya, jangan sampai hal-hal seperti ini menggangu mereka," imbuh dia.

Ahli waris pun menyetujui itu. Spanduk dan tulisan penyegelan sekolah akan dicopot.

Dalam pertemuan tersebut, Gani didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan, Uu Saeful Mikdar, Staf Ahli Wali Kota, Marisi, Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian, Dwi Andyarini, serta Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat, Inayatullah.

Sebagai informasi, sengketa lahan ini sudah terjadi sejak 2003. Namun, sampai 2019, tidak ada titik tengah terkait permasalahan tersebut.

Akhirnya, pada 2020, sengketa lahan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bekasi dan dimenangi ahli waris.

Baca juga: Belum Ada Kejelasan Ganti Rugi Lahan 3 SDN Bantargebang, Ahli Waris: Jangan Diombang Ambing

Pada November 2022, Pemkot tiba-tiba mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Ujungnya, pada April 2023, permohonan PK yang diajukan Pemkot Bekasi tak dikabulkan MA.

Dengan adanya keputusan pengadilan dan MA, Andri menyatakan tiga lahan tersebut milik kliennya dan Pemkot harus membayar ganti rugi.

Total perkiraan luas tanah tiga sekolah yang diklaim milik ahli waris yakni sekitar 3.400 meter dengan total pembayaran Rp 19 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tim Gegana Cek Air Tercemar Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis, Nihil Kandungan Berbahaya

Tim Gegana Cek Air Tercemar Limbah Busa di Kali Baru Cimanggis, Nihil Kandungan Berbahaya

Megapolitan
Dinkes DKI Suntik Dosis Kedua Vaksin Cacar Monyet ke 411 Orang

Dinkes DKI Suntik Dosis Kedua Vaksin Cacar Monyet ke 411 Orang

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Depok Curi Uang Rp 43 Juta untuk Judi Online

Pegawai Minimarket di Depok Curi Uang Rp 43 Juta untuk Judi Online

Megapolitan
Soal Arah Politik PA 212 di Pilpres 2024, Novel Bamukmin: Ada Hasil Ijtima Ulama, Sudah Jelas

Soal Arah Politik PA 212 di Pilpres 2024, Novel Bamukmin: Ada Hasil Ijtima Ulama, Sudah Jelas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Ketahuan Colong Besi Rel Kereta Bekas di Palmerah

Komplotan Pencuri Ketahuan Colong Besi Rel Kereta Bekas di Palmerah

Megapolitan
Kronologi Begal Lukai Pemuda yang Motornya Mogok, Berujung Ditangkap Orangtua Korban

Kronologi Begal Lukai Pemuda yang Motornya Mogok, Berujung Ditangkap Orangtua Korban

Megapolitan
Pengurus Masjid di Tanjung Priok Pastikan Seleksi Calon Relawan Sebelum Diberangkatkan ke Palestina

Pengurus Masjid di Tanjung Priok Pastikan Seleksi Calon Relawan Sebelum Diberangkatkan ke Palestina

Megapolitan
Pria Hendak Masturbasi di Transjakarta Tak Dilaporkan karena Diduga Berkebutuhan Khusus

Pria Hendak Masturbasi di Transjakarta Tak Dilaporkan karena Diduga Berkebutuhan Khusus

Megapolitan
Lapak di Duren Sawit Terbakar, Diduga akibat Pembakaran Barang Bekas

Lapak di Duren Sawit Terbakar, Diduga akibat Pembakaran Barang Bekas

Megapolitan
Bandit yang Lukai Pengendara Motor di Bekasi Ditangkap Orangtua Korban

Bandit yang Lukai Pengendara Motor di Bekasi Ditangkap Orangtua Korban

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Hendak Masturbasi di Bus Transjakarta

Seorang Pria Diduga Hendak Masturbasi di Bus Transjakarta

Megapolitan
Tidak Undang Capres-Cawapres ke Munajat 212, Novel Bamukmin: Kami Tidak Ingin Dicampurkan Urusan Politik

Tidak Undang Capres-Cawapres ke Munajat 212, Novel Bamukmin: Kami Tidak Ingin Dicampurkan Urusan Politik

Megapolitan
Todong dan Lukai Pengendara Motor di Bekasi, Seorang Bandit Ditangkap Warga

Todong dan Lukai Pengendara Motor di Bekasi, Seorang Bandit Ditangkap Warga

Megapolitan
Aksi Munajat Kubro 212 Selesai, Massa Tinggalkan Area Monas

Aksi Munajat Kubro 212 Selesai, Massa Tinggalkan Area Monas

Megapolitan
Cerita Asep Berangkat dari Cirebon demi Hadiri Munajat 212 di Monas

Cerita Asep Berangkat dari Cirebon demi Hadiri Munajat 212 di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com