JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan warga Warakas V, Gang 7, RT 09 RW 09, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, diduga menjadi korban penipuan dari pasangan suami istri.
Salah satu korban bernama Multi Apriyanti (31) mengungkapkan bahwa pasutri tersebut telah membawa kabur uang jutaan rupiah, dua sepeda motor, dan satu gawai.
Padahal, Multi yang merupakan tetangga pasutri tersebut sudah memercayai pelaku karena dinilai baik terhadap warga sekitar.
Baca juga: Warga Warakas Ramai-ramai Tertipu Pasutri, Uang Jutaan Rupiah dan Motor Dibawa Kabur Pelaku
Kronologi
Bermula pada Sabtu (30/9/2023), pelaku yang tinggal di sebuah kontrakan yang berdekatan dengan Multi ini meminjam uang senilai Rp 500.000 kepada korban.
Pelaku yang bermukim bersama suami dan anaknya ini berjanji akan mengembalikannya kepada Multi pada Senin (2/10/2023).
"Tersangka minta tolong, ada perlu, pinjam duit Rp 500.000 dulu dan janji akan dikembalikan Senin ini seharusnya," kata Multi kepada Kompas.com, Senin.
Karena menilai pelaku sangat baik kepada warga setempat dan kebetulan lokasi kontrakan tidak jauh dari rumahnya, Multi akhirnya meminjam uang tersebut.
"Dengan mulut manisnya, dia langsung minta nomor rekening saya saat itu juga untuk balikin duitnya," ucap Multi.
Baca juga: Pasutri Diduga Tipu Warga Warakas, Korban: Pinjam Dulu Rp 500.000, Senin Diganti...
Namun, pada Minggu (1/10/2023], Multi menerima telepon dari pelaku yang kembali meminjam uang senilai Rp 1 juta.
"Jadi, sekalian Rp 1,5 juta, nanti pulang langsung dikembalikan di rumah. Karena posisinya memang sebelah rumah kontrakannya si suami istri ini, makanya saya mah percaya saja, namanya tetangga," ungkap Multi.
Awal terbongkar
Ketika hendak tidur, Multi mengetahui banyak warga yang tengah berkumpul di depan rumahnya.
Mereka membicarakan keluarga pelaku yang diduga melakukan penipuan.
Pasalnya, terjadi kejanggalan selama beberapa hari terakhir.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.