Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FIF Group Bantah "Debt Collector"-nya Lecehkan Perempuan di Jaksel

Kompas.com - 03/10/2023, 13:49 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Federal International Finance (FIF Group) membantah penagih utang (debt collector) di perusahaannya melakukan pelecehan seksual kepada perempuan berinisial NN di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/9/2023).

Dalam klarifikasi yang disampaikan kepada Kompas.com, FIF Group Point of System (POS) Rempoa menyatakan tidak menemukan bukti pelecehan yang dilakukan debt collector saat menagih angsuran yang terlambat dibayar suami NN (40), AR.

"Atas pemberitaan tersebut yang menyatakan bahwa oknum karyawan diduga melakukan pelecehan seksual kepada istri konsumen, FIF Group POS Rempoa telah melakukan penyelidikan kepada internal atas dugaan tersebut," kata Kepala FIF Group POS Rempoa Kun Muhamad Ramdan dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (3/10/2023).

"Namun, dalam proses penelusuran yang dilakukan, tidak didapatkan atau ditemukan bukti apa pun terhadap tuduhan yang diberikan," imbuh dia.

Baca juga: Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Debt Collector Saat Suami di Luar Kota

Lebih lanjut, Kun menegaskan, pihaknya telah memenuhi prosedur operasional standar atau SOP dalam menagih angsuran yang terlambat dibayar suami NN.

Mereka menagih via telepon maupun kunjungan secara persuasif.

"Dalam menjalankan prosedur operasional, FIF Group selalu mengutamakan implementasi proses penagihan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, dalam praktiknya, perusahaan selalu menekankan proses penagihan yang dilakukan sesuai SOP dan selalu mengedepankan prinsip etika serta profesionalitas," papar Kun.

Baca juga: Debt Collector di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

Di lain sisi, Kun mengungkapkan, FIF Group akan kooperatif dan mendukung proses hukum kasus NN yang mengaku telah dilecehkan.

Ia tak akan menghalangi kerja aparat jika penyelidikan dibutuhkan untuk mengusut dugaan pelecehan tersebut.

"Oleh karenanya, FIF Group POS Rempoa akan kooperatif dan mendukung sepenuhnya segala proses penyelesaian maupun penyelidikan secara hukum yang akan dilakukan NN serta berharap proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," imbuh dia.

Sebelumnya, NN mengaku dilecehkan oleh seorang debt collector yang hendak menagih cicilan kendaraan.

Debt collector itu disebut langsung masuk ke dalam kontrakan NN dan duduk mengangkang.

Debt collector itu lalu disebut mengeluarkan kemaluannya dan merayu NN untuk berhubungan intim. Namun, NN langsung menolak.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com