Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKGBK Sebut Izin Penggunaan Lahan Hotel Sultan Sudah Diberikan Sejak Zaman Gubernur Ali Sadikin

Kompas.com - 04/10/2023, 18:08 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Izin penggunaan lahan Hotel Sultan yang dikelola PT Indobuildco, ternyata sudah diberikan sejak zaman Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin.

Izin kelola lahan di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK) itu diberikan Ali Sadikin kepada PT Indobuildco pada 1971.

Menurut kuasa hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Chandra Hamjah, PT Indobuildco tidak pernah membeli maupun melakukan pembebasan lahan di kawasan Blok 15.

"PT Indobuildco enggak pernah beli tanah ini beli, enggak pernah melakukan pembebasan tanah, tapi diizinkan oleh Gubernur Ali Sadikin di tahun 1971," ucap Chandra saat konferensi pers di kawasan GBK, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: PPK GBK Akan Kosongkan Hotel Sultan Siang ini

Menurut dia, kawasan blok 15 juga tak pernah dihibahkan kepada PT Indobuildco.

PT Indobuildco diketahui menerima izin pengelolaan untuk 30 tahun, terhitung sejak 1971. kemudian, izin diperpanjang kembali pada 2002 untuk 20 tahun berikutnya.

Kini, sejak Maret dan April 2023, hak guna bangunan (HGB) PT Indobuildco atas Hotel Sultan sudah memasuki tenggat waktu.

Pemerintah pun telah menjalin komunikasi dengan PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan Hotel Sultan.

"Jadi perlu digarisbawahi ya, pertanyaan yang paling mendasar dari mana Indobuildco mendapatkan sertifikat (HGB)," ujar Chandra.

Baca juga: Pengelola GBK Datangi Hotel Sultan, Pasang Spanduk Tanah Aset Negara

Sebelumnya, beberapa spanduk peringatan pengosongan dipasang di depan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, oleh Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), Rabu (4/10/2023) siang.

Hotel mewah yang berada di Kompleks GBK itu dikosongkan karena masa Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikantongi pihak swasta PT Indobuildco sudah habis.

Pantauan langsung Kompas.com, salah satu spanduk itu dipasang persis di depan logo Hotel Sultan.

Selain itu, spanduk juga dipasang di beberapa sisi bagian depan hotel ini. Isi spanduk tersebut yakni:

"Tanah aset negara milik Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan HPL Nomor 1/Gelora atas nama Sekretariat Negara C.Q.PPKGBK dan telah dinyatakan sah oleh putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung Nomor 276 PK/PDR/2011."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com