JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa spanduk peringatan pengosongan dipasang di depan Hotel Sultan, Jakarta Pusat, oleh Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), Rabu (4/10/2023) siang.
Hotel mewah yang berada di Kompleks GBK itu dikosongkan karena masa Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikantongi pihak swasta PT Indobuildco sudah habis.
Pantauan langsung Kompas.com, salah satu spanduk itu dipasang persis di depan logo Hotel Sultan.
Selain itu, spanduk juga dipasang di beberapa sisi bagian depan hotel ini.
Isi spanduk tersebut yakni "Tanah aset negara milik Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan HPL Nomor 1/Gelora atas nama Sekretariat Negara C.Q.PPKGBK dan telah dinyatakan sah oleh putusan peninjauan kembali Mahkamah Agung Nomor 276 PK/PDR/2011.
Baca juga: PPK GBK Akan Kosongkan Hotel Sultan Siang ini
Beberapa spanduk ini dipasang sebagai bentuk peringatan pemerintah kepada PT Indobuildco agar segera angkat kaki, mengingat masa HGB yang dikantongi di lahan itu sudah habis.
Beberapa pihak dari PPKGBK juga sempat masuk dan berbicara dengan manajemen PT Indobuildco.
Salah satunya yakni, Direktur Umum PPK GBK Hadi Sulistia.
Mereka mengingatkan PT Indobuildco, kawasan blok 15 Gelora Bung Karno kini sudah menjadi aset negara.
Diketahui, polemik upaya pengambilalihan Hotel Sultan oleh pemerintah ini sejak awal memang berlangsung alot.
Sebab, pengelola hotel ngotot untuk bertahan dan ogah menyerahkan asetnya tersebut kepada negara.
Baca juga: Awal Mula Ibnu Sutowo Kuasai Tanah Negara di GBK dan Bikin Hotel Mewah
PT Indobuildco, perusahaan swasta milik keluarga Ibnu Sutowo, sebelumnya sudah beberapa kali diminta angkat kaki dari Hotel Sultan karena masa perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) sudah habis dan tidak diperpanjang oleh negara.
Kuasa hukum Indobuildco, Amir Syamsuddin, menyebut bahwa Sekretariat Negara melalui PPKGBK bahkan sudah menutup beberapa akses masuk ke Hotel Sultan.
"PPKGBK juga menutup beberapa akses masuk ke kawasan Hotel Sultan, baik dari Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, termasuk akses dari Golden Ballroom menuju Lobby Lagoon Tower dan Sultan Residence 1 dan 2. Penutupan dilakukan secara sepihak, tanpa pemberitahuan terlebih dulu," ujar Amir, dikutip dari Tribunnews, Minggu (1/10/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.