TANGERANG, KOMPAS.com - Sejumlah warga menggeruduk rumah kos di Jalan Karyawan III, Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Rabu (4/10/2023) malam.
Rumah kos itu digeruduk lantaran diduga menjadi tempat prostitusi online.
Aksi penggerudukan itu direkam warga lalu videonya diunggah di akun media sosial Instagram @viralciledug.
Dalam video itu, warga tampak berkumpul di pinggir jalan, tepatnya di depan rumah kos tersebut sambil menyuarakan protes.
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Datangi Polda Metro Jaya Siang Ini
Mereka juga memasang spanduk bertuliskan "Peringatan Keras...!!! Kami warga Mancung menolak keras dengan adanya kegiatan di kontrakan. Tolong ditindak atau warga yang menindak".
Kapolsek Ciledug AKP Diorisha Sarwo Suryo membenarkan adanya penggerudukan tersebut. Peristiwa itu terjadi pada pukul 22.15 WIB.
Menurut dia, warga memprotes adanya dugaan kegiatan prostitusi di dalam rumah kos tersebut.
"Iya, warga protes atas keberatannya terkait dugaan adanya prostitusi terselubung di sana,” kata Diorisha saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Gara-gara Krisis Air, Warga di Tambora Terpaksa Beli Air Dalam Jeriken
Diorisha mengatakan, pihaknya bersama tokoh masyarakat serta kelurahan setempat mencoba mengatasi persoalan tersebut.
Aparat pun memanggil pemilik rumah kos untuk dimintai klarifikasi.
"Kami melakukan problem solving (penyelesaian masalah) atas keberatan warga terkait dugaan adanya prostitusi terselubung," ucap dia.
Diorisha menyebutkan, pemilik rumah kos berjanji akan menertibkan para penghuni serta memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar hukum.
Baca juga: Wali Kota Depok Sebut Pembangunan Masjid di Lahan SDN Pondok Cina 1 Dibatalkan
Sejalan dengan itu, petugas trantib setempat juga bakal mengawasi serta menindak penghuni dan pemilik kos apabila ada kegiatan yang melanggar hukum.
"Pihak Trantib Karang Tengah akan melakukan pengawasan dan penindakan tegas kepada penghuni dan pemilik kontrakan apabila ada kegiatan yang melanggar aturan atau tidak sesuai dengan peruntukannya," tutur Diorisha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.