JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam pemuda ditangkap polisi usai tawuran di Jalan Angsana, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023).
"Barang buktinya dua celurit, satu stik golf, dan dua sepeda motor," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Rosa Witarsa kepada wartawan, Minggu.
Adapun para pelaku yang ditangkap berinisial MR (18), RM (21), MF (18), MA (17), MI (18), dan FM (18).
Baca juga: Pengemudi Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Jalan Sudirman Ditangkap Polisi
Penangkapan para pemuda itu bermula ketika aparat dari tim Patroli Perintis Presisi berpapasan dengan dua pengendara motor yang masing-masing berboncengan tiga.
"Petugas mau memberhentikan mereka untuk memeriksa, tapi mereka tidak kooperatif dan melarikan diri," ujar Rosa.
Namun, petugas mengejar dan berhasil menangkap mereka berikut dengan senjata yang dibawa.
Keenam pelaku tawuran itu kini telah digiring ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.