JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ikut diperiksa sebagai saksi untuk keperluan penyidikan kasus dugaan pemerasan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Kini, kasus dugaan pemerasan atas eks Mentan Syahrul sudah dinaikkan Polda Metro Jaya ke tahap penyidikan.
"Benar, (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Ade Safri saat dihubungi, Minggu (8/10/2023).
Ia mengatakan, Irwan akan dipanggil kembali ke Polda Metro untuk dimintai keterangan di tahap penyidikan ini.
"Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," tutur dia.
Adapun status perkara naik ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," ungkap Ade Safri.
Baca juga: Polisi Bakal Selidiki Foto Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo yang Beredar
Dugaan tindak pidana korupsi yang dimaksud ialah pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.
Peristiwa ini terjadi antara tahun 2020 hingga 2023.
"Dalam rangka penyelidikan, telah dilakukan oleh tim penyelidik Tipikor Krimsus Polda Metro Jaya terhadap enam orang saksi," papar Ade.
Saksi yang diperiksa oleh polisi yakni Syahrul Yasin Limpo sendiri, ajudan, dan sopirnya.
Setelah naik ke tahap penyidikan, polisi nantinya akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).
"Untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara dalam hal yang diatur dalam Undang-Undang guna mencari dan mengumpulkan bukti," jelas Ade.
"Dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi, dan menemukan tersangkanya," lanjut dia.