JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru.
Kasus yang diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah naik ke tahap penyidikan pada 6 Oktober 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, status perkara naik ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Baca juga: Polisi Cari Bukti Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," ungkap Ade, Sabtu (7/10/2023).
Penyidik Polda Metro Jaya mulai mencari bukti terkait dugaan kasus pemerasan yang dialami Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. Adapun dugaan pemerasan dilaporkan pada 12 Agustus 2023.
Foto pertemuan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton beredar luas di internet. Diduga, pertemuan terjadi pada Desember 2022.
Menurut Ade, polisi bakal menyelidiki foto tersebut. Hal ini dilakukan, seiring dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul oleh pimpinan KPK.
Baca juga: Polisi Bakal Selidiki Foto Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo yang Beredar
"Terkait dengan foto yang beredar, seputar pertemuan yang terjadi juga telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkara pada hari Jumat 6 Oktober 2023 di ruang gelar perkara," ujar Ade, Sabtu (7/10/2023).
Foto itu, bakal didalami lebih lanjut di tahap penyidikan. Ade menjelaskan, pendalaman foto yang beredar mengacu pada Pasal 65 juncto Pasal 36 Undang-Undang RI tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Terkait adanya larangan untuk berhubungan lagsung maupun tidak langsung dengan pihak tersangka," kata Ade.
"Ataupun pihak lain yang terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi, yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apa pun," lanjut dia.
Dia memastikan bahwa foto tersebut juga masuk dalam materi penyidikan kasus dugaan tindak pidana pemerasan.
Baca juga: Polda Metro Periksa Kapolrestabes Semarang di Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL oleh Pimpinan KPK
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Irwan Anwar, dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo, oleh pimpinan KPK.
Menurut Ade Safri, pemeriksaan terhadap Irwan dilakukan pada saat tahap penyelidikan. Kini, kasus dugaan pemerasan atas Eks Mentan Syahrul sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Benar, (Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan," kata Ade Safri saat dihubungi, Minggu (8/10/2023).