Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Museum Tekstil Jakarta dan Koleksinya

Kompas.com - 10/10/2023, 00:30 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Museum Tekstil merupakan salah satu museum yang ada di kawasan Jakarta. 

Lokasinya ada di Jakarta Barat. Tepatnya berada di Jalan K.S. Tubun Nomor 2-4, Palmerah. Tidak jauh dari Stasiun Tanah Abang. 

Museum tekstil menjadi satu-satunya museum yang berisi sejarah mengenai industri tekstil di Indonesia. Lantas bagaimana awal mula hadirnya bangunan yang kini menjadi museum tekstil tersebut?

Sejarah Museum Tekstil Jakarta

1942

Mengutip dari data Pembinaan Permuseuman DKI Jakarta, Gedung yang menjadi Museum Tekstil saat ini dulunya merupakan rumah pribadi seorang warga negara Perancis yang dibangun pada abad ke-19.

Gedung kemudian dibeli oleh konsul Turki bernama Abdul Azis Almussawi Al Katiri, yang selanjutnya pada tahun 1942 dijual kepada Dr. Karel Christian Cruq.

1947

Melansir dari situs Asosiasi Museum Indonesia (AMI), gedung ini mulai berubah fungsi menjadi markas Barisan Keamanan Rakyat (BKR) dengan didiami oleh Lie Sion Pin.

1952

Departemen Sosial membeli gedung tersebut yang kemudian diserahkan kepada Pemda DKI Jakarta.

1976

Gedung ini diresmikan sebagai Museum Tekstil pada tanggal 28 Juni 1976 oleh Ibu Tien Soeharto dan disaksikan oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Bapak Ali Sadikin.

Latar belakang berdirinya Museum Tekstil yaitu karena munculnya kekhawatiran industri tekstil modern yang menggeser industri tekstil tradisional. 

Agar tidak kehilangan tekstil asli Indonesia, maka Kelompok Pecinta Kain Tradisional Indonesia atau Wastraprema yang diwakili oleh Ir.Safioen yang saat itu selaku Dirjen Tekstil Departemen Perindustrian, mengusulkan adanya museum tekstil. 

Gubernur DKI Jakarta pada waktu itu dijabat oleh Bapak Ali Sadikin mendukung upaya ini dan menyediakan tempat bagi museum yang akan didirikan yaitu gedung yang berada di Jalan K.S Tubun tersebut. 

1998

Pemda DKI Jakarta mulai melakukan perluasan areal Museum Tekstil ke sebelah timur dan mulai membangun sarana penunjang kegiatan museum.

Koleksi Museum Tekstil Jakarta

Koleksi pameran di Museum Tekstil Jakarta, Minggu (1/10/2023).Kompas.com/ Suci Wulandari Putri Koleksi pameran di Museum Tekstil Jakarta, Minggu (1/10/2023).
Awalnya terdiri dari 500 koleksi yang diperoleh dari sumbangan Wastraprema.

Seiring berjalannya waktu, koleksi semakin bertambah melalui pembelian oleh Dinas Museum dan Sejarah/ Dinas Museum dan Pemugaran/Dinas Kebudayaan dan Permuseuman, serta sumbangan dari masyarakat baik secara individu maupun kelompok.

Saat ini Museum Tekstil tercatat menyimpan 1914 koleksi yang terdiri dari koleksi kain batik, koleksi kain tenun, koleksi campuran, serta koleksi busana dan tekstil kontemporer.

Selain itu di sana juga sering ada pameran dan terdapat kegiatan penelitian dan pengembangan tentang tekstil khususnya batik dan tenun. 

Harga Tiket Masuk 

  • Dewasa: Rp 5.000
  • Mahasiswa dan Pelajar: Rp 3.000
  • Anak-anak: Rp 2.000 

Jam Operasional

  • Selasa-Minggu (Senin libur), pukul 09.00-16.00 WIB

Referensi:

  • Pembinaan Permuseuman DKI Jakarta. (1998). Museum-Museum di DKI Jakarta. Jakarta: Direktorat Jenderal Kebudayaan
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Diteror Debt Collector

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Diteror Debt Collector

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com