JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian besar remaja yang ditangkap karena hendak tawuran di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, rupanya tidak berdomisili di Jakarta Timur.
Adapun 19 remaja laki-laki ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur, Minggu (8/10/2023) dini hari.
"Rata-rata (berdomisili di) Kranggan, Kota Bekasi," ungkap Kanit Turjawali Satsamapta Polres Metro Jakarta Timur Iptu Rano Mardani ketika dihubungi, Senin (9/10/2023).
Baca juga: 19 Remaja Ditangkap saat Hendak Tawuran, Ketahuan karena Live Instagram
Ia tidak merinci berapa jumlah remaja yang berasal dari Kota Bekasi. Namun, mayoritas berdomisili di Kranggan.
Ada pula yang berdomisili di Jatiasih, Jatiranggon, Jatikramat, dan Jatimekar.
Rano menduga remaja yang berdomisili di Kranggan lebih banyak karena akses menuju Pondok Ranggon sangat mudah dan cepat.
"(Terdapat) 19 remaja gabungan, itu campuran (dari beberapa wilayah). Cuma dominannya dari Kranggan," tutur dia.
Baca juga: 5 Pemuda Bersenjata Celurit dan Pedang Ditangkap Polisi Saat Cari Lawan Tawuran
Terkait aksi tawuran yang akan dilakukan di kawasan Pondok Ranggon, belasan remaja itu disebut sudah mendapat "undangan" dari lawan untuk tawuran.
Beruntung, sebelum melancarkan aksinya, para remaja itu langsung ditangkap polisi karena menyiarkan aksinya di Instagram.
Dalam siaran langsung itu, mereka mengatakan akan beraksi di sekitar Pondok Ranggon.
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur langsung menuju ke arah jalanan menuju Pos Polisi Pondok Ranggon.
Baca juga: Tawuran Remaja di Flyover Cipendawa, Polisi Temukan Motor dan Sajam yang Tertinggal
"Kami lakukan pengejaran, pengamanan, dan penangkapan, tertangkap empat pemuda di sekitaran setelah Pos Polisi Pondok Ranggon Tim lain juga lakukan pengejaran di pertigaan menuju TPU Pondok Ranggon dan Ganceng, dan di TPU itu sendiri," ujar dia.
Setibanya di sekitar Pos Polisi Pondok Ranggon, polisi sudah melihat para remaja itu.
Mereka langsung kabur melihat para anggota polisi sedang patroli. Beruntung, mereka langsung tertangkap.
"Total ada 19 remaja yang diamankan. Mereka naik 12 motor. Ada yang bonceng tiga," kata Rano.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti selain 12 motor yang digunakan para remaja itu, yakni satu celurit, satu pedang, tiga stik golf, satu sapu gagang, dan satu sapu ijuk.
Saat ini, belasan remaja laki-laki itu sudah digiring ke Polsek Cipayung. Mereka akan dibawa ke panti sosial untuk pembinaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.