BEKASI, KOMPAS.com - Seorang wanita dianiaya oleh sejumlah pria di sebuah apartemen di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, aksi penganiayaan itu terjadi pada September 2023 lalu dan diduga dipicu masalah utang piutang.
"Kejadian September 2023, itu (korban) berada di Apartemen lalu didatangilah oleh terlapor (pelaku penganiayaan) berikut security dan dua saksi," kata Erna dilansir dari video YouTube Kompas TV, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Polisi Simpulkan Siswa SMP di Cengkareng Tewas karena Tergelincir dari Lantai 4 Sekolah
Erna menambahkan, pelaku penganiayaan menyuruh korban untuk keluar dari apartemennya.
Sebab, apartemen yang ditempati disebut pelaku bukan lagi menjadi milik korban.
"Pada kejadian tersebut si terlapor bilang itu (apartemen) sudah menjadi hak miliknya," jelas Erna.
Adapun aksi penganiayaan itu terekam kamera closed circuit television (CCTV).
Baca juga: Terminal Pulogadung Ditata Ulang, Lapak Liar Dibongkar Sejak Agustus 2023
Dari rekaman CCTV, tampak korban dianiaya oleh sejumlah pria di depan pintu kamar apartemennya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di lengan dan kaki akibat terkena pukulan pelaku.
Pasca penganiayaan, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi dengan membawa rekaman CCTV dan bukti visum.
Baca juga: Upahnya Tidak Kunjung Dibayar, Kuli Bangunan Aniaya Rekannya
Selain korban, polisi sudah memeriksa dua orang saksi untuk mengungkap motif penganiayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.