Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Bakso dan 2 Karyawan Tewas Tertabrak Innova, Pelaku Belum Minta Maaf

Kompas.com - 12/10/2023, 16:08 WIB
Xena Olivia,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengemudi Toyota Innova berinisial AKC (25), yang menabrak pengusaha warung bakso dan dua pegawainya hingga tewas di Kemayoran, belum meminta maaf pada keluarga korban. 

Pihak keluarga korban, yakni M (45), NAN (32), dan PH (23), hingga saat ini belum menerima permintaan maaf dari pelaku atau pun pihak keluarga pelaku.

Hal itu disampaikan oleh Manajer Operasional Bakso Rusuk Juara, Ibnu saat ditemui Kompas.com, Kamis (12/10/23).

"Sampai kami makamkan almarhumah dua-duanya, belum ada pihak keluarga mereka (pelaku) untuk datang ke kami. Belum ada permintaan maaf sampai sekarang," ujar Ibnu, diwawancarai di kedai Bakso Rusuk Juara, Jalan Kemayoran Gempol No 81, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Baca juga: Bos Kedai Bakso yang Tewas Ditabrak Innova di Kemayoran Hendak Traktir Pegawai

Menurut Ibnu, keluarga pelaku seharusnya segera minta maaf. Terlebih terhadap anak semata wayang M yang masih berusia 14 tahun.

"Apalagi (minta maaf sama keluarga) Ibu (M). Anak satu-satunya yang cewek dekat banget sama Ibu," lanjut dia.

Ibnu menceritakan, anak M masih syok dan benar-benar kehilangan. Lantaran, anaknya tengah menunggu M pada malam kecelakaan terjadi.

"Sebelum pulang (M) janji belikan donat (untuk anaknya). Itu donatnya sudah dibelikan, tapi enggak sampai," imbuh Ibnu.

Baca juga: Nasib Tragis Bos dan Pegawai Bakso di Kemayoran: Tewas Dihantam Innova Saat Bonceng Tiga

Sebelumnya diberitakan, NAN, PH, dan M ditabrak oleh pengemudi Toyota Innova di Jalan Benjamin Suaeb, Kemayoran, Jakarta Pusat (8/10/2023) malam.

NAN adalah bos kedai Bakso Rusuk Juara. Sementara, NAN dan PH adalah pegawainya.

Mereka mengalami luka di kepala dan meninggal saat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Pria di balik kemudi, AKC (25), saat ini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, AKC disangkakan Pasal 310 Ayat 4 KUHP dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com