Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyangkalan COO Miss Universe Indonesia atas Dugaan Pelecehan Saat "Body Checking", Merasa Tak Suruh Finalis Bugil

Kompas.com - 13/10/2023, 05:45 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Chief Operating Office (COO) Andaria Sarah Dewia menyangkal tuduhan sebagai dalang dalam dugaan pelecehan seksual terhadap kontestan Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.

Seperti diketahui, Sarah sudah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan dalam sebuah kontes kecantikan usai gelar perkara yang dilakukan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Rabu (4/10/2023) lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Sarah diduga yang memberikan perintah agar para finalis kontes kecantikan itu membuka baju dan difoto saat sesi body checking.

Baca juga: Chief Operating Officer Dalang Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Jadi Tersangka tapi Belum Ditahan

"Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan (finalis Miss Universe Indonesia) membuka baju dan memfoto juga," ujar Hengki.

Hengki tak merinci lebih lengkap hal apa lagi yang dilakukan Sarah. Namun, yang pasti para korban tak bisa menerima perlakuan tersangka. Korban merasa dihina dan direndahkan martabatnya.

Tak terima atas tuduhan

Sarah tak terima dijadikan tersangka dugaan pelecehan para kontestan tersebut. Ia menuding, sosok yang seharusnya jadi tersangka adalah Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Indonesia.

Kuasa hukum Sarah, David Pohan mengatakan, kliennya merasa keberatan dengan status tersangka dalam dugaan pelecehan kontestan Miss Universe Indonesia.

Baca juga: Saling Lempar Tudingan Bos Miss Universe Indonesia 2023 atas Dugaan Pelecehan terhadap Para Kontestan

"Kalau harapan kami, klien kami tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Yang bertanggung jawab ini adalah CEO," ucap David.

Di sisi lain, CEO merupakan pihak yang menandatangani kontrak kerja sama dengan pihak MUID. Dari situ, ucap David, CEO seharusnya yang bertanggung jawab.

Mengaku atas perintah CEO

Menurut David, proses body checking terhadap para kontestan tidak diinisiasikan oleh kliennya. David berujar, perintah body checking itu berasal dari salah satu CEO berinisial EW.

"Tidak ada itu inisiatif dari klien kami. Itu merupakan perintah, dan juga pada saat memerintahkan, CEO itu bilang 'tolong ya lampirkan buktinya'," terang David.

Baca juga: COO Miss Universe Indonesia Mengaku Sudah Izin Ambil Foto Para Kontestan, Tanpa Intimidasi

David mengatakan, kliennya hanya melakukan quick body check for fitting, atau para peserta memakai gaun. Hal itu untuk melihat bagian tubuh mana yang terdapat bekas luka.

"Karena yang mengatur itu kan CEO ya, jadi bukan klien saya gitu. Sarah mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body checking," ucap David.

David juga menjelaskan kliennya tidak menyentuh tubuh para kontestan saat agenda itu. Menurut dia, Sarah hanya mengambil foto kontestan yang memiliki tato maupun bekas luka.

Klaim tak ada intimidasi

Melalui kuasa hukumnya, Sarah mengaku sudah meminta izin mengambil foto para kontestan saat body checking. Izin juga dimintakan kepada kontestan yang memiliki tato atau bekas luka.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setoran ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setoran ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi 'Debt Collector' lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi "Debt Collector" lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com