JAKARTA, KOMPAS.com - Chief Operating Office (COO) Andaria Sarah Dewia menyangkal tuduhan sebagai dalang dalam dugaan pelecehan seksual terhadap kontestan Miss Universe Indonesia (MUID) 2023.
Seperti diketahui, Sarah sudah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan dalam sebuah kontes kecantikan usai gelar perkara yang dilakukan penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada Rabu (4/10/2023) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Sarah diduga yang memberikan perintah agar para finalis kontes kecantikan itu membuka baju dan difoto saat sesi body checking.
"Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan (finalis Miss Universe Indonesia) membuka baju dan memfoto juga," ujar Hengki.
Hengki tak merinci lebih lengkap hal apa lagi yang dilakukan Sarah. Namun, yang pasti para korban tak bisa menerima perlakuan tersangka. Korban merasa dihina dan direndahkan martabatnya.
Sarah tak terima dijadikan tersangka dugaan pelecehan para kontestan tersebut. Ia menuding, sosok yang seharusnya jadi tersangka adalah Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Indonesia.
Kuasa hukum Sarah, David Pohan mengatakan, kliennya merasa keberatan dengan status tersangka dalam dugaan pelecehan kontestan Miss Universe Indonesia.
"Kalau harapan kami, klien kami tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Yang bertanggung jawab ini adalah CEO," ucap David.
Di sisi lain, CEO merupakan pihak yang menandatangani kontrak kerja sama dengan pihak MUID. Dari situ, ucap David, CEO seharusnya yang bertanggung jawab.
Menurut David, proses body checking terhadap para kontestan tidak diinisiasikan oleh kliennya. David berujar, perintah body checking itu berasal dari salah satu CEO berinisial EW.
"Tidak ada itu inisiatif dari klien kami. Itu merupakan perintah, dan juga pada saat memerintahkan, CEO itu bilang 'tolong ya lampirkan buktinya'," terang David.
Baca juga: COO Miss Universe Indonesia Mengaku Sudah Izin Ambil Foto Para Kontestan, Tanpa Intimidasi
David mengatakan, kliennya hanya melakukan quick body check for fitting, atau para peserta memakai gaun. Hal itu untuk melihat bagian tubuh mana yang terdapat bekas luka.
"Karena yang mengatur itu kan CEO ya, jadi bukan klien saya gitu. Sarah mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body checking," ucap David.
David juga menjelaskan kliennya tidak menyentuh tubuh para kontestan saat agenda itu. Menurut dia, Sarah hanya mengambil foto kontestan yang memiliki tato maupun bekas luka.
Melalui kuasa hukumnya, Sarah mengaku sudah meminta izin mengambil foto para kontestan saat body checking. Izin juga dimintakan kepada kontestan yang memiliki tato atau bekas luka.
"Pada saat pengambilan foto, klien kami sudah izin kepada peserta yang memiliki tato atau bekas luka jadi bukan dipaksa atau diintimidasi," ujar David.
Baca juga: COO Lakukan Body Checking ke Kontestan Miss Universe Indonesia, Kuasa Hukum: Perintah dari CEO
Ia pun membantah kliennya mengambil foto tanpa busana para kontestan apalagi sampai memaksa. Sarah, kata David, yakin sudah meminta izin kepada para finalis.
Setelah menetapkan Sarah sebagai tersangka, polisi masih mencari tersangka lain dalam kasus ini. Tersangka akan ditetapkan melalui gelar perkara selanjutnya.
"Kami masih melengkapi kelengkapan formil dan materil terkait delik yang berkait korporasi," kata Hengki.
Adapun dugaan pelecehan seksual saat agenda body checking dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Dugaan pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023. Ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual. Para peserta dfoto oleh panitia dalam keadaan bugil.
Baca juga: Polisi Tetapkan 1 Orang sebagai Tersangka Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia
Kuasa hukum para finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini mengatakan, pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023. Ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual.
Namun, baru tujuh korban yang memberikan kuasa kepada Mellisa untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut. Saat mengikuti agenda body checking, para peserta difoto oleh pihak panitia dalam keadaan bugil.
PJ, salah satu finalis Miss Universe Indonesia, mengatakan, dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan itu bermula saat peserta diminta mengikuti fitting pakaian. Semua finalis diinstruksikan mencoba gaun untuk acara puncak.
Namun, ketika para peserta mengenakan gaun, tiba-tiba oknum EO acara kecantikan itu mengadakan agenda lain, yakni body checking.
"Saya diperintahkan untuk melepas semua pakaian dan menyisakan underwear bagian bawah saja," ujar PJ di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Ketika semua pakaian telah dilepas, PJ refleks menutupi area dadanya karena malu dilihat sejumlah orang.
Namun, PJ justru dibentak habis-habisan karena melakukan hal itu. Ia dinilai tak bangga dengan tubuh yang dimiliki.
(Tim Redakasi : Rizky Syahrial, Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.