Kondisi itu mendasari alasan dia menyarankan Heru Budi tak lagi menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Apalagi, jabatan itu diperoleh bukan dari pilihan langsung masyarakat.
“Pj Gubernur DKI bukan orang yang dipilih warga Jakarta, sehingga chemistry dengan rakyat Jakarta sangat kecil. Rakyat Jakarta tak pernah merasa memilih Pj Gubernur DKI untuk menjadi pemimpinnya,” imbuh dia.
Baca juga: Heru Budi-Erick Thohir Pamerkan Trofi Piala Dunia U-17 di Bundaran HI
Sebagai informasi, Heru Budi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada 17 Oktober 2022.
Setahun sudah Heru Budi menduduki jabatan strategis ini. Tepatnya, pada 29 September 2023 lalu, ia telah menjalani evaluasi satu tahun kinerjanya dalam memimpin Ibukota.
Evaluasi triwulan keempat Heru dalam memimpin DKI Jakarta berlangsung di Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri.
Namun, belum diketahui kapan tepatnya informasi soal perpanjangan jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta diumumkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.