Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Masa Jabatan Heru Budi Diperpanjang dan Janji Benahi Jakarta...

Kompas.com - 17/10/2023, 09:53 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selasa (17/10/2023) ini, setahun sudah Heru Budi Hartono menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Heru Budi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada 17 Oktober 2022.

Pada Senin kemarin, Heru menerima surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk perpanjangan masa jabatan memimpin Jakarta.

Kini, Heru Budi memasuki "periode kedua" kepemimpinannya hingga satu tahun ke depan.

"Iya (hari ini) menerima SK. Biasanya kan satu tahun, satu tahun," ujar Heru Budi usai menerima SK di Kemendagri, Senin.

Baca juga: Jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Diperpanjang

Diminta kerja lebih baik

Saat menerima SK Perpanjangan masa jabatan, Heru mengaku menerima pesan dari Tito Karnavian. Melalui pesan tersebut, Tito meminta Heru agar tetap bekerja dengan baik.

"Pesannya (Mendagri), ya kerja yang baik saja," kata Heru.

Selama satu tahun memimpin DKI, Eks Wali Kota Jakarta Utara ini juga mampu menyelesaikan persoalan yang sempat terhenti saat masa Gubernur sebelumnya.

Salah satu di antara proyek yang diselesaikan melalui "tangan dingin" Heru yakni soal Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur yang dibangun untuk mengatasi banjir Ibu Kota.

Baca juga: Jabatan sebagai Pj Gubernur DKI Diperpanjang, Heru Budi: Pesan Mendagri, Kerja yang Baik

Janji Heru

Heru mengaku akan lanjut menyelesaikan masalah di Ibu Kota setelah menerima amanah kembali memimpin DKI Jakarta hingga satu tahun ke depan.

Menurut Heru, permasalahan di DKI Jakarta yang akan diselesaikan ialah persoalan macet, polusi, hingga sampah.

"Kerjaanya kemarin belum selesai ya kita jalankan sekarang. Soal kemacetan, kemacetan, kemacetan, lalu polusi dan sampah," ujar Heru.

Baca juga: Diperpanjang sebagai Pj Gubernur DKI, Heru Budi Janji Selesaikan Masalah Macet hingga Sampah

Heru pun sempat membacakan SK yang diterima dari Kemendagri. Tertulis bahwa ia diperpanjang menjabat penjabat gubernur DKI Jakarta selama satu tahun ke depan terhitung pada 17 Oktober 2023.

"Saya bacakan yah agar tidak salah namanya SK. Jadi Keputusan Presiden nomor 87 tahun 2023 tentang perpanjangan jabatan, pengangkatan pejabat gubernur," kata Heru.

"Terus diktumnya memperpanjang masa jabatan mulai tanggal 17 Oktober 2023 paling lama satu tahun. Dievaluasi selama tiga bulan," katanya lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com