Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saut Situmorang Buka-bukaan Ungkap Dugaan Pelanggaran Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL

Kompas.com - 18/10/2023, 09:26 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Diduga ada pelanggaran UU KPK

Menurut Saut, Firli Bahuri telah melakukan pelanggaran karena bertemu Syahrul pada Maret 2022 lalu.

Menurut Saut, menurut Pasal 36 dan 65, anggota KPK dilarang bertemu seseorang yang berperkara korupsi sejak aduan masyarakat terhadapnya masuk.

"Jadi perkara (itu) adalah, dimulai pada saat pengaduan masyarakat masuk," ucap Saut.

Ia mengatakan, aduan masyarakat soal dugaan korupsi di Kementerian Pertanian itu masuk pada 2021.

Sedangkan, pertemuan antara Firli dan SYL yang fotonya beredar, terjadi pada Maret 2022.

"Ya perkara itu dimulai bukan pada saat penyidikan, penyidikan itu kan dimulai September 2023. Pengaduan masyarakat itu mulainya tahun 2021 ya kan," jelas dia.

Baca juga: Diduga Bertemu Mentan Syahrul di Lapangan Badminton, Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas

"Dan pertemuan-pertemuan Mentan dan segala macam itu kan mengaku di 2 Agustus juga 2022, berarti itu di luar," tambah Saut.

Saut mengatakan, apabila perkara terhitung mulai dari penyidikan, maka hal itu tidak sesuai dengan filosofi pasal 36 dan 65 UU KPK.

"Jadi makanya enggak boleh bermain-main di pengaduan masyarakat," tambah dia.

Dorong Dewas KPK usut

Ia mendorong agar dewan pengawas (Dewas) KPK memeriksa pertemuan antara Firli dan Syahrul.

"Oh iya dong itu tugasnya dia (Dewas). Dia digaji," ucap Saut.

Menurut Saut, Dewas KPK seharusnya bertugas menjaga lima nilai yakni integritas, sinergi, profesional, kepemimpinan, dan keadilan.

Baca juga: Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Badminton, Firli Bahuri: Bukan atas Undangan Saya

Saut melihat, Dewas KPK tidak bekerja secara profesional saat terjadi pertemuan antara Firli dan Syahrul.

"Ini adil enggak kaya gini, ya enggak. Kalau mereka paham dengan Undang-Undang KPK baru," terang Saut.

"Jadi profesional enggak ini pimpinan ketemu sama orang yang berperkara? Ya berarti melanggar kan, harusnya komisi etiknya bekerja dong," tutur dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com