Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI: "Stick Cone" Jalur Sepeda yang Dibongkar Bakal Diganti "Mata Kucing"

Kompas.com - 20/10/2023, 09:08 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebut stick cone di jalur-jalur sepeda yang sudah dicopot, segera diganti dengan mata kucing.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, proses pemasangan mata kucing sebagai penanda batas jalur sepeda bakal dilaksanakan bertahap hingga akhir 2023.

"Ya (dilakukan) triwulan keempat tahun ini. Kami akan ganti stick cone yang rusak dengan mata kucing, paku marka yang mata kucing yang kalau malam dan sore hari itu menyala," ujar Syafrin kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip pada Jumat (20/10/2023).

Baca juga: B2W Kecewa Stick Cone Jalur Sepeda Dibongkar, Anggap Pemprov DKI Ingin Hilangkan Program Gubernur Sebelumnya

Berbeda dari stick cone yang tinggi sehingga tak bisa diterobos oleh kendaraan bermotor, mata kucing bentuknya hampir rata dengan jalan dan gampang diterobos.

Namun, menurut Syafrin, penggantian penanda batas jalur sepeda dari stick cone menjadi mata kucing ini sudah berdasar pada hasil evaluasi yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Stick cone disebut lebih cepat rusak karena banyak tertabrak oleh kendaraan bermotor yang tidak melihat ketika berbelok atau melintas.

"Kemudian pengendara kendaraan bermotor lebih banyak melanggar kawasan jalur sepeda yang ada stick cone-nya. Bisa dilihat apakah itu kemudian jadi tempat parkir sehingga malah pesepeda yang keluar jalur," pungkas Syafrin.

Baca juga: Stick Cone Jalur Sepeda Dibongkar, Pemprov DKI Dianggap Hilangkan Keberadaban Kota Maju

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencopot stick cone atau tiang pembatas jalur sepeda yang ada di 13 ruang jalan Ibu Kota.

Sejumlah stick cone itu dicopot petugas Dishub karena rusak hingga dianggap dapat membahayakan pengendara.

"Pencabutan stick cone yang rusak merupakan langkah untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya di jalan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).

Berikut lokasi ruas jalan yang dilakukan pencabutan stick cone:

1. Ruas Jalan Tentara Pelajar

2. Ruas Jalan Keramat Raya

3. Ruas Jalan HOS Cokroaminoto

4. Ruas Jalan Ahmad Yani

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com