Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kecelakaan di Bekasi Dianiaya lalu Ditinggalkan Begitu Saja, Jasad Ditemukan Tiga Hari Kemudian

Kompas.com - 22/10/2023, 11:48 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang transpuan bernama Ayu Lestari alias Kennedi Pergaulan (34) meninggalkan tubuh korban kecelakaan, Alfi Kusbian (20), begitu saja di sebuah warung kosong. 

Sebelum meninggalkan Alfi, Ayu terlebih dahulu menganiaya dan merampas dompet Alfi yang saat itu juga sudah dalam posisi kesakitan akibat kecelakaan di di Jalan Raya Indoporlen, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/10/2023) malam.

Alfi tewas dan baru ditemukan tiga hari kemudian. 

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas, Pria di Tambun Ini Malah Dianiaya hingga Tewas oleh Waria

Kanit Reskrim Polsek Tambun, Iptu Putu Agum Guntara mengatakan, korban tewas usai dianiaya oleh pelaku. Penganiayaan bermula ketika korban kecelakaan di Jalan Raya Indoporlen.

"Korban dalam kondisi terluka dibawa pelaku menggunakan angkutan umum dan diturunkan di sebuah warung kosong, di depan PT Suzuki, Tambun Selatan," kata Agum dalam keterangan tertulis, Minggu (22/10/2023).

Ketika tiba di warung kosong itu, korban malah dipukuli. Harta benda korban bahkan ikut dirampas.

"Korban dihujami pukulan di bagian wajah hingga tak sadarkan diri," ucap Agum.

Usai beraksi, Ayu alias Kennedi meninggalkan korban di lokasi selama tiga hari.

Baca juga: Kebakaran TPA Rawa Kucing Tak Kunjung Padam, BNPB Siapkan Helikopter Water Bombing

Ketika jasad korban ditemukan, polisi awalnya mengira bahwa korban adalah korban kecelakaan lalu lintas. Namun, aparat curiga dengan kondisi wajah korban yang lebam.

"Akhirnya kami langsung bawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi. Dari hasil otopsi, korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian bekakang karena benda tumpul," tutur Agum.

Informasi itu kemudian didalami polisi. Tak berselang lama, pelaku ditangkap.

Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa mengungkapkan, pelaku memang mengakui perbuatannya bahwa ia telah menganiaya korban.

"Pelaku mengaku melukai korban dengan memukul bagian kepala hingga terjadi pendarahan hingga korban meninggal dunia," jelas Stanlly.

Baca juga: Hari Santri Nasional, Mahfud MD Ungkap Amanat KH Hasyim Asyari di Balik Tema Jihad Santri Jayakan Negeri

Waria itu kini ditahan di Polsek Tambun. Ia terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan ayat 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat, serta Pasal 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam foto yang diungkapkan ke publik, tampak Ayu alias Kennedi mengenakan baju biru tua dengan celana hitam. Ia juga terlihat memiliki rambut sebahu.

Pelaku yang terlihat memegang masker hitam itu, tampak tertunduk lesu ketika wajahnya difoto oleh seorang anggota polisi dari Polsek Tambun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video ART di Tangerang Lompat dari Lantai Atas Rumah Majikan, Polisi Selidiki

Viral Video ART di Tangerang Lompat dari Lantai Atas Rumah Majikan, Polisi Selidiki

Megapolitan
Maling Mengendap-endap Curi Motor di Toko Laundry Depok, Aksinya Terekam CCTV

Maling Mengendap-endap Curi Motor di Toko Laundry Depok, Aksinya Terekam CCTV

Megapolitan
Pria Paruh Baya Cabuli 11 Bocah di Bogor, KPAI Soroti Soal Predikat Kota Layak Anak

Pria Paruh Baya Cabuli 11 Bocah di Bogor, KPAI Soroti Soal Predikat Kota Layak Anak

Megapolitan
Mitigasi Bencana, Pemprov DKI Perbanyak RTH dan Transportasi Ramah Lingkungan

Mitigasi Bencana, Pemprov DKI Perbanyak RTH dan Transportasi Ramah Lingkungan

Megapolitan
Hotman Paris Sebut Teman Vina yang Diduga Kesurupan Tak Boleh Jadi Saksi

Hotman Paris Sebut Teman Vina yang Diduga Kesurupan Tak Boleh Jadi Saksi

Megapolitan
PDI-P Bogor Tunggu Hasil Survei Internal untuk Usung Calon Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bogor Tunggu Hasil Survei Internal untuk Usung Calon Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
PKS Diperkirakan Bakal Buat Syarat Khusus jika Putuskan Usung Anies di Pilkada Jakarta

PKS Diperkirakan Bakal Buat Syarat Khusus jika Putuskan Usung Anies di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Hotman Paris: Kami Ragu Pegi Pembunuh Vina, tapi Tak Bilang 100 Persen Bukan Pelaku

Hotman Paris: Kami Ragu Pegi Pembunuh Vina, tapi Tak Bilang 100 Persen Bukan Pelaku

Megapolitan
Warga Kampung Bayam Mediasi dengan Jakpro di Kantor Komnas HAM Hari ini

Warga Kampung Bayam Mediasi dengan Jakpro di Kantor Komnas HAM Hari ini

Megapolitan
Terciduk Saat Razia, Jukir Liar Lansia: Di Rumah Cuma Bengong, Enggak Ada Kerjaan

Terciduk Saat Razia, Jukir Liar Lansia: Di Rumah Cuma Bengong, Enggak Ada Kerjaan

Megapolitan
Pria di Bogor Cabuli 11 Anak dengan Modus Penyewaan Sepeda, KPAI : Situasi Telah Dipelajari Pelaku Buat Beraksi

Pria di Bogor Cabuli 11 Anak dengan Modus Penyewaan Sepeda, KPAI : Situasi Telah Dipelajari Pelaku Buat Beraksi

Megapolitan
Siswi SLB yang Diperkosa Teman Sekelas di Kalideres Jalani Visum

Siswi SLB yang Diperkosa Teman Sekelas di Kalideres Jalani Visum

Megapolitan
Jadwal dan Alur Pra-PPDB SMPN Tangerang Selatan 2024

Jadwal dan Alur Pra-PPDB SMPN Tangerang Selatan 2024

Megapolitan
Golkar Beri Sinyal Kuat Gabung Koalisi Bogor Maju untuk Ikut Usung Dedie Rachim pada Pilkada

Golkar Beri Sinyal Kuat Gabung Koalisi Bogor Maju untuk Ikut Usung Dedie Rachim pada Pilkada

Megapolitan
Wacana Pemprov DKI soal Rusun Baru untuk Warga Kampung Susun Bayam...

Wacana Pemprov DKI soal Rusun Baru untuk Warga Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com