Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Nahas Korban Kecelakaan di Bekasi, Bukannya Ditolong Malah Dianiaya Transpuan, Tubuh Ditinggal di Warung Kosong

Kompas.com - 23/10/2023, 07:45 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Entah apa yang merasuki Ayu Lestari alias Kennedi Pergaulan (34). Transpuan itu tega membunuh seorang pria yakni Alfi Kusbian (20) di Jalan Raya Teuku Umar, Jalan Raya Indoporlen, Tambun, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/10/2023).

Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Agum Guntara mengatakan, pembunuhan bermula ketika korban mengalami kecelakaan menggunakan sepeda motor yang ia kemudikan.

Ayu alias Kennedi melihat kecelakaan itu. Ia kemudian menyewa angkutan umum dan membawa korban ke sebuah warung kosong.

Baca juga: Kejamnya Transpuan di Bekasi, Aniaya Korban Kecelakaan hingga Tewas lalu Gasak Barang Berharganya

"Korban dalam kondisi terluka, dibawa pelaku menggunakan angkutan umum dan diturunkan di sebuah warung kosong," ujar Agum.

Bukannya ditolong, korban yang terluka justru dianiaya hingga sekarat. Transpuan itu bahkan mengambil dompet dan barang berharga lain milik korban.

"Di tempat tersebut, korban sempat ditinggal tiga hari, dibiarkan oleh pelaku yang akhirnya korban meninggal dunia," ucap Agum.

Sempat dikira korban kecelakaan lalu lintas

Polisi kemudian menerima laporan soal penemuan mayat korban. Awalnya, polisi sempat mengira Alfi adalah korban kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Kronologi Pria Tewas Dianiaya Transpuan, Dipukuli hingga Sekarat dan Ditinggal di Warung

Namun, mereka curiga ketika melihat wajah korban yang lebam. Jasad pria tersebut kemudian langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati.

"Akhirnya kami langsung bawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi. Dari hasil otopsi, korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian belakang karena benda tumpul," tutur Agum.

Penangkapan pelaku

Temuan tersebut akhirnya membuat polisi bergerak. Tak berselang lama, polisi menangkap transpuan tersebut.

Kapolsek Tambun Kompol Stanlly Soselisa mengatakan, pelaku memang mengakui perbuatannya.

Baca juga: Korban Kecelakaan di Bekasi Dianiaya lalu Ditinggalkan Begitu Saja, Jasad Ditemukan Tiga Hari Kemudian

"Pelaku mengaku melukai korban dengan memukul bagian kepala hingga terjadi pendarahan hingga korban meninggal dunia," jelas Stanlly.

Ayu alias Kennedi itu kini ditahan di Polsek Tambun.

Ia terancam dijerat dengan pasal 338 KUHP dan ayat 351 ayat 3 tentang penganiayaan berat, serta pasal 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com