JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) membangun tembok beton di pintu masuk Hotel Sultan setelah izin sewa lahan PT Indobuildco selaku pengelola hotel habis.
Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif mengatakan, tembok beton dibangun dalam rangka menjaga fisik aset negara di Blok 15 kawasan GBK.
"Kami sudah selesai melakukan pemasangan tembok beton dalam rangka menjaga fisik lahan Blok 15," kata Rakhmadi saat konferensi pers, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Menteri ATR Pastikan Tidak Perpanjang HGB Perusahaan Pontjo Sutowo di Hotel Sultan
Selain itu, tembok beton dibangun sebagai cara PPKGBK mengontrol penggunaan Blok 15 kawasan GBK, lokasi Hotel Sultan berdiri.
"Kami ingin dapat akses kontrol sehingga kami bisa mendata, menganalisis, dan mempersiapkan yang terbaik," ucap Rakhmadi.
Selain membangun tembok beton, PPKGBK sebelumnya telah memasang spanduk bertuliskan “Aset Negara" di 13 titik sekeliling Hotel Sultan.
Baca juga: Babak Baru Perseteruan Pontjo Sutowo Lawan PPKGBK soal Status Hotel Sultan
PPKGBK juga memasang portal di pintu masuk Hotel Sultan. Namun, PT Indobuildco tidak terima dan membongkar portal tersebut.
Kini kedua pihak saling lapor. PPKGBK melaporkan Direktur PT Indobuildco Pontjo Sutowo ke Polda Metro Jaya karena Pontjo memerintahkan pembongkaran portal di pintu masuk hotel.
Sementara itu, Pontjo Sutowo melaporkan PPKGBK ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan tindakan sepihak dan main hakim sendiri dengan memasuki pekarangan, menutup jalan masuk, dan memasang portal di pintu masuk Hotel Sultan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.