Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Minta UMP 2024 Naik 15 Persen, Pemprov DKI Tunggu Revisi PP Pengupahan

Kompas.com - 01/11/2023, 21:20 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Hari Nugroho menanggapi tuntutan para buruh yang sebelumnya meminta upah minimum provinsi (UMP) pada 2024 naik sebesar 15 persen.

Menurut Hari, Pemprov DKI Jakarta sampai saat ini masih menunggu pemerintah pusat mengeluarkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Sehubungan dengan ditetapkannya Perpu Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 oleh MK, maka aturan pelaksanaan yang diatur dalam PP 36 tahun 2021 perlu direvisi dan saat ini masih dalam proses," ujar Hari dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023).

Baca juga: Heru Budi Didesak Segera Bayar Sisa Gaji PJLP yang Belum Sesuai UMP DKI 2023

Hari mengemukakan, regulasi tersebut digunakan sebagai dasar perumusan untuk besaran kenaikan upah tahunan oleh pemerintah dan dewan pengupahan di setiap daerah.

Ia menyebut ada tiga komponen yang menjadi formula penetapan nilai UMP setiap tahun, antara lain pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks.

"Dalam regulasi penetapan UMP, hasil revisi PP 36 tahun 2021 kita akan melihat dari komponen-komponen. Apakah angka dalam komponen itu masuk dalam tuntutan para buruh," kata Hari.

Sebagai informasi, UMP Jakarta pada tahun 2023 yakni sebesar Rp 4,9 juta. Artinya, jika tuntutan buruh terpenuhi, UMP 2024 Jakarta naikmenjadi Rp5,6 juta.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal sebelumnya mengatakan, usulan kenaikan UMP 2024 sebesar 15 persen itu diperoleh dari hasil survei lapangan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), serta indikator makro ekonomi, yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Baca juga: PJLP DKI Bakal Terima Rapelan Gaji Sesuai UMP 2023, Begini Mekanismenya

Terdapat tiga alasan mengapa para buruh meminta UMP 2024 naik di kisaran 10 hingga 15 persen.

Pertama, dari hasil survei KHL di 25 kota industri seluruh Indonesia, seperti Jabodetabek, Sidoarjo, Semarang, Makassar, Morowali, Batam, Mimika, dan Ambon, ditemukan kenaikan nilai KHL antara 12 hingga 15 persen.

"Kedua, adalah makro ekonomi di mana kenaikan upah minimum adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, walaupun dalam omnibus law disebutkan indeks tertentu," kata Said.

Alasan ketiga, status Indonesia yang telah ditetapkan sebagai negara berpendapatan menengah atas oleh Bank Dunia pada Juni 2023.

Negara dengan kategori tersebut memiliki pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita sebesar 4.466 dollar AS.

Adapun Indonesia pada 2022 tercatat memiliki PNB per kapita sebesar 4.580 dollar AS.

Baca juga: Tuntut Kenaikan Upah Minimum 15 Persen, Massa Buruh Gelar Aksi di Patung Kuda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Megapolitan
Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan 'Mayday!' lalu Hilang Kontak

Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan "Mayday!" lalu Hilang Kontak

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Megapolitan
Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Megapolitan
Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Megapolitan
Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Megapolitan
Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Megapolitan
Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com