Menurut dia, banyak anak muda yang kesulitan bekerja di sektor formal, lalu mencari pundi-pundi rupiah dari sektor informal, misalnya menjadi pengemudi transportasi daring.
"Padahal, kualifikasi seperti sarjana sebenarnya bisa bekerja di perusahaan dengan gaji lebih tinggi," ucap Faisal, dikutip dari Kompas.id.
Berdasarkan data dari BPS DKI Jakarta, jumlah pekerja yang bekerja di sektor formal pada Agustus 2023 sebanyak 3,23 juta orang. Naik dari tahun sebelumnya yang mencapai 3,07 juta orang.
Sementara itu, jumlah orang yang bekerja di sektor informal pada 2023 tercatat 1,83 juta orang. Artinya, juga ada kenaikan orang bekerja di sektor informal dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 1,79 juta orang.
(Tim Redaksi : Dzaky Nurcahyo, Mita Amalia Hapsari, Abdul Haris Maulana, Atiek Ishlahiyah Al Hamasy (Kompas.id))
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.