Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Mendiang Mirna Salihin Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tak Bayar Uang Pesangon Eks Karyawan

Kompas.com - 07/11/2023, 22:06 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, dilaporkan ke polisi.

Edi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh beberapa mantan karyawannya lantaran diduga tak membayar uang pesangon saat melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

"Jadi kami melaporkan jajaran direksi PT Fajar Indah Cakra Cemerlang (FICC), khususnya para pemegang saham perusahaan yang berjumlah empat orang," ujar kuasa hukum pelapor, Manganju Simanulang, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/11/2023).

Baca juga: [HOAKS] Ayah Mirna Salihin Jadi Buron

Selain Edi, tiga orang lainnya yang dilaporkan korban bernama Wartono (57), yaitu Made Sandy Salihin, Ni Ketut Sianti, dan Febriana Salihin.

Laporan Wartono teregistrasi dengan nomor LP/B/5743/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 September 2023.

"Jadi memang laporannya sudah kami buat. Hari ini saya sebagai kuasa hukum hanya menemani pelapor karena ada pemanggilan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya," ujar Manganju.

Baca juga: Dinilai Masih Misteri, 5 Kesaksian Ini yang Beratkan Status Jessica Wongso Kopi Sianida sebagai Pembunuh Mirna

Dia melanjutkan, laporan ini dibuat karena PT FICC melakukan PHK sepihak pada 2018 lalu.

PT FICC disebut melakukan PHK terhadap 38 pegawai dan tak memberikan uang pesangon sepeser pun.

"Kami juga tidak tahu apa alasan perusahaan (tak membayarkan hak karyawan), sehingga kami anggap ini sebagai pembangkangan hukum, melawan hukum, perusahaan hingga saat ini tidak melakukan kewajibannya," tutur Manganju.

Mengenai alasan Edi melakukan PHK, Manganju menyatakan semua bermula ketika para karyawan PT FICC melakukan aksi demonstrasi.

Mereka melakukan aksi itu pada Februari 2018 sebagai bentuk kekecewaan karena upah yang seharusnya dibayarkan perusahaan molor.

Baca juga: [HOAKS] Suami Mirna Ditetapkan sebagai Tersangka

"Nah jadi ada waktu itu penggajian yang dilakukan perusahaan tidak stabil. Contohnya, pembayaran gaji itu dilakukan tiap bulan di tanggal 1 misal, nah itu bisa molor, telat sebulan dan pembayarannya tidak penuh. Akibatnya para karyawan jadi gerah dan itu berlaku kurang lebih sekitar 8 bulan," ungkap Manganju.

"Namun, alasan perusahaan melakukan PHK waktu itu katanya karena efisiensi. Lalu, kami coba tarik garis dan menelusuri peristiwa yang telah terjadi. Jadi kami duga karena adanya demonstrasi itu," sambung dia.

Di lain sisi, Manganju mengatakan, para karyawan yang terkena PHK sepihak sebenarnya telah membawa kasus ini ke meja hijau.

Baca juga: Keluarga Mirna Keberatan dengan Jalan Cerita Film Serial Sianida

Mereka menggugat perusahaan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Oktober 2018.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com