Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi, Ayah Mendiang Mirna Salihin: Sudah Enggak Ada Masalah

Kompas.com - 08/11/2023, 05:38 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah mendiang Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, buka suara perihal pelaporan yang dilakukan mantan karyawannya di Polda Metro Jaya.

Edi mengeklaim semua tuntutan yang dituntut oleh eksentrisitas karyawan PT Fajar Indah Cakra Cemerlang sudah tuntas.

"Sudah enggak ada masalah. Semua sudah selesai sebenarnya," ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa (7/11/2023).

Edi mengatakan, pihaknya telah membayarkan seluruh hak mantan pegawainya yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Baca juga: Ayah Mendiang Mirna Salihin Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tak Bayar Uang Pesangon Eks Karyawan

Ia menuntaskan pembayaran itu melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

"Jamsostek, jaminan hari tua (JHT) sudah kami bayarin semua," tutur dia.

Edi bahkan menuding para pelapor hanya ingin memerasnya. Sebab, mantan karyawannya itu melihat dirinya masih memiliki banyak aset saat ini.

"Dia masih mau minta duit, karena lihat saya punya gedung banyak, padahal laku juga belum, mau minta tambahan. Emang itu orang-orang lama, cuma kita sudah ngasih gede-gede dia. Emang dasar boros aja pakai duitnya," ungkap dia.

Di lain sisi, Edi menuduh mantan karyawannya yang lebih dulu lepas tanggung jawab. Maka dari itu, ia langsung melakukan PHK terhadap karyawannya.

"Asal tahu saja, yang bubarin (perusahaan) itu mereka sendiri. Lima hari enggak masuk, ngambil uang harian, tapi enggak dijalankan tugasnya, saya bubarin. Dia nantang, dia pikir saya enggak berani kali. Jadi saya bubarin sekalian," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Edi Darmawan Salihin alias ayah dari mendiang Wayan Mirna Salihin, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh beberapa mantan karyawannya lantaran diduga tak membayar uang pesangon saat melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Baca juga: Pontjo Sutowo Dilaporkan ke Polda Metro Usai Bongkar Paksa Portal Hotel Sultan

"Jadi kami melaporkan jajaran direksi PT Fajar Indah Cakra Cemerlang (FICC), khususnya para pemegang saham perusahaan yang berjumlah empat orang," ujar kuasa hukum pelapor, Manganju Simanulang, di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Selain Edi, tiga orang lainnya yang dilaporkan korban bernama Wartono (57) adalah Made Sandy Salihin, Ni Ketut Sianti, dan Febriana Salihin.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/5743/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 September 2023.

"Jadi memang laporannya sudah kami buat. Hari ini saya sebagai kuasa hukum hanya menemani pelapor karena ada pemanggilan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya," tutur dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com