Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPA Ilegal Pondok Ranji Masih Beroperasi meski Disegel, Warga Didorong Lapor Polisi

Kompas.com - 10/11/2023, 15:11 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komunitas Nol Sampah mendorong warga setempat untuk melaporkan pengelola tempat pemrosesan akhir (TPA) ilegal Pondok Ranji ke Kepolisian atau penegakan hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal itu disampaikan pendiri Komunitas Nol Sampah Hermawan Some dalam menanggapi langkah Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) yang kurang tegas dalam menindak TPA ilegal tersebut.

Padahal, Pemkot Tangsel mengetahui bahwa TPA ilegal yang sudah disegel itu masih tetap beroperasi.

Baca juga: Sudah Disegel Satpol PP, TPA Ilegal Pondok Ranji Tetap Beroperasi

"Seharusnya kalau memang masih seperti itu, ada warga atau pengurus lingkungan yang melapor ke Gakkum KLHK atau ke polisi kalau tindakan dari Pemkot Tangsel yang membiarkan TPA ilegal masih beroperasi," kata Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/11/2023).

"Itu kan sudah jelas melanggar Undang-Undang pengelolaan sampah," tambah dia.

Menurut Hermawan, sebenarnya Pemkot Tangsel sudah bisa menindak atau mengantisipasi sejak dini agar tak ada yang membuang sampah di TPA ilegal tersebut.

Sebab, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel melalui tim pemberdayaannya bisa melacak asal sampah yang dibuang ke TPA ilegal.

Baca juga: Minta Pemkot Tangsel Tegas soal TPA Ilegal Pondok Ranji, Fraksi PSI: Urusannya Pidana

"Pemkot sebenarnya sudah harus mengidentifikasi, masa iya pemkot enggak bisa mengetahui siapa dan dari mana sumber sampahnya itu diperoleh," kata Hermawan.

"Kalau misalnya dari Jakarta ya harus ditindak tegas di sana dan juga bisa bekerja sama dengan DLH DKI Jakarta," sambung dia.

Sebagai informasi, Satpol PP Tangerang Selatan telah menyegel TPA tersebut pada Senin (30/10/2023).

Namun, penyegelan itu rupanya tak membuat aktivitas pembuangan sampah di TPA benar-benar berhenti.

Pengelola TPA ilegal itu menyuplai sampah bukan dari permukiman warga sekitar, melainkan berasal gedung perkantoran hingga hotel yang berada di pusat kota Jakarta.

Baca juga: Satpol PP Tangsel Ancam Pidanakan Pengelola TPA Ilegal Pondok Ranji

Hal itu diungkapkan warga setempat bernama Sarmili (41) sekaligus seorang yang pernah bekerja sebagai sopir truk pengangkut sampah.

Menurut dia, sampah-sampah yang dibuang di lahan kosong itu merupakan sampah basah.

"Saya sebelumnya kan pernah ikut kerja begitu, tapi cuma beberapa hari aja. Nah, ternyata sampah-sampah itu diambil dari Gedung Bursa Efek, Hotel Mulia terus Lotte. Itu ada juga sampah dari Bintaro, tapi yang sampah dari Bintaro sudah di-stop," kata Sarmili saat ditemui Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

"Ini bukan sampah dari warga-warga sekitar, tapi kebanyakan dari Jakarta," tambah dia.

Sarmili mengatakan, aktivitas pembuangan sampah itu sudah berlangsung selama setahun lebih.

Baca juga: Segel TPA Ilegal Pondok Ranji Rusak Diterobos Truk Sampah, Satpol PP Tangsel Cari Pengelolanya

Dalam periode itu, Satpol PP Tangsel disebut-sebut baru menindak sekali, yaitu penyegelan pada Senin (30/10/2023).

"Kalau sebelum-sebelumnya enggak ada penindakan. Penindakannya baru sekarang ini aja. Cuma memang kalau Satpol PP sudah dapat kepelan (uang sogok) enggak ada yang datang. Nah, kalau belum dapat sogokan Satpol PP baru dah pada datang," ucap dia.

Sehari setelah penyegelan, TPA ilegal tersebut masih tetap beroperasi. Sarmili menyebut, aktivitas pembuangan sampah masih berlangsung pada dini hari menjelang subuh.

Dalam pengamatan warga yang rumahnya berjarak sekitar 100 meter dari TPA ilegal itu, ada sepuluh truk yang membuang sampah di lahan kosong tersebut.

Agar aktivitas mereka tak diketahui petugas, para oknum itu mengakalinya tanpa merusak garis kuning Satpol PP.

"Memang pada nakal. Jadi, garis kuning pada dicopotin terus dipasang lagi kalau sudah selesai. Itu mereka ngakalinnya begitu, jadi seakan-akan terlihat enggak beroperasi," kata Sarmili.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com