Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Gencar Menata Kelurahan dan Kecamatan, Jakarta Jadi Lebih Sedap Dipandang Mata

Kompas.com - 13/11/2023, 10:14 WIB
A P Sari

Editor

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjalankan program Penataan Kawasan Berbasis Kelurahan sepanjang 2023. Pemprov DKI Jakarta menggandeng beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dari Dinas Sumber Daya Air (DSDA) untuk membenahi saluran air, hingga Dinas Bina Marga untuk memperbaiki jalan dan penerangan umum.

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta juga dilibatkan untuk penanaman pohon. Penataan kawasan dilakukan di setiap kelurahan yang dinilai kumuh, terdapat fasilitas yang rusak, dan kurang penerangan atau gelap.

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Fredy Setiawan menjelaskan, pembagian kewenangan penataan dibagi menjadi area kecamatan dan kelurahan. Khusus dalam cakupan kelurahan, Pemprov DKI Jakarta membenahi lokasi di rukun tetangga sesuai dengan lingkup tugasnya. Dilakukan juga koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya dukungan terhadap lokasi yang ditata.

Baca juga: Jurus Pemprov DKI Jakarta Bersiap Hadapi Ancaman Banjir pada Puncak Musim Hujan

“Lokasi ditentukan berdasarkan trending issue atau vocal point di wilayah, seperti lokasi sampah liar dan wilayah kumuh yang perlu dilakukan penataan. Harapannya, output dan outcome dari penataan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar,” kata Fredy dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (6/11/2023).

Lebih lanjut, Fredy menjelaskan, dilakukan pula penilaian dari sisi kewenangan serta fungsi koordinasi yang dilakukan jajaran wilayah. Ketiga penilaian itu dibagi menjadi Bersih, Hijau, dan Tertib.

Bersih dinilai dari tidak ada sampah dalam bentuk apa pun dan terdapat tempat sampah pilah. Penilaian ini juga melihat kebersihan saluran atau tali air bersih yang dapat berfungsi dengan baik.

“Kami juga melihat kebersihan area, agar tidak ada coretan liar serta sarana dan prasarana milik Pemprov DKI Jakarta terawat dengan baik,” jelas Fredy.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Targetkan 200 Bus Listrik Beroperasi di 2024

Sementara itu, Hijau dinilai dari kehadiran pohon dan taman yang berada di lokasi penataan yang terawat dengan baik. Sedangkan, Tertib dinilai dari ada tidaknya pedagang kaki lima (PKL), parkir liar, dan spanduk liar di lokasi penataan.

“Untuk penilaian tersebut, Biro Pemerintahan bersama Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Badan Kepegawaian Daerah, serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) akan melakukan monitoring serta evaluasi (monev), sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” ujar Fredy.

Monev secara daring dilakukan dengan kegiatan mingguan untuk melihat capaian masing-masing kelurahan yang mewakili kota dan kabupaten. Pemantauan juga dilakukan melalui dasbor penetapan kawasan yang dapat diakses melalui JAKI, aplikasi yang dikembangkan oleh Diskominfotik. 

“Monev juga dilakukan melalui sistem informasi e-TPP agar dapat melihat progres capaian penataan kawasan dan masing-masing kelurahan. Sementara, pengawasan luring dilakukan melalui peninjauan langsung ke lokasi penataan kawasan,” ucap Fredy.

Baca juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Pemprov DKI Jakarta Akan Gelar JIAF 2023

Karena itu, Fredy berharap, program ini dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat sebagai kegiatan berkelanjutan dan meningkatkan kesadaran untuk menjaga lokasi yang telah ditata. Terlebih, penataan kawasan juga melibatkan perangkat masyarakat di lokasi, dari Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Karang Taruna, dan komunitas masyarakat. 

Untuk diketahui, kebijakan penataan kawasan adalah tindak lanjut arahan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono tentang Penataan Kawasan Berbasis Kelurahan pada 18 Oktober 2022. Arahan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1278 Tahun 2021 tentang Rincian Tahapan dan Daftar Kinerja pada Jabatan Camat Lurah.

Sebanyak 267 kelurahan di wilayah Provinsi DKI Jakarta diwajibkan melaksanakan program Penataan Kawasan. Hingga triwulan III-2023, sebanyak 1.068 titik lokasi telah ditata dan akan bertambah terus pada triwulan selanjutnya.

Baca juga: Kata Pemprov DKI Jakarta Soal Diputuskannya Uji Emisi di Ibu Kota

Jakarta lebih indah dan tertata

Petugas kebersihan sedang membersihkan taman yang ada di Jakarta.DOK. Pemprov DKI Jakarta Petugas kebersihan sedang membersihkan taman yang ada di Jakarta.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com