Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lawan Arah di Simpang Caman Bekasi, Pengendara Motor Diteriaki "Putar Balik di Depan, Woy"

Kompas.com - 14/11/2023, 04:54 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pengendara motor yang putar balik dan melawan arah di persimpangan Jalan Caman Raya, Jatibening, dan Jalan Raya Kalimalang Bekasi, membuat pengendara lain geram.

Dari pantauan Kompas.com, Senin (13/11/2023), pukul 16.30-17.30 WIB, ratusan pengendara motor nekat putar balik dan melawan arah meski sudah diperingatkan.

Pengendara motor yang putar balik datang dari arah Jalan Caman Raya menuju Jalan Raya Kalimalang arah Bekasi.

Baca juga: 357 Pelanggaran di Simpang Caman Bekasi dalam 1 Jam, Didominasi Kendaraan Lawan Arah

Pembatas beton di lokasi tampaknya tidak begitu berguna karena pengendara motor tetap melakukan pelanggaran.

Mereka berhenti di tengah jalan di dekat beton pembatas sehingga mobil yang hendak berbelok kiri tidak bisa lewat.

Bahkan, ada pengendara motor yang menegur para pelanggar sambil berteriak, "Putar balik di depan, woy".

Suara itu terdengar karena banyaknya yang protes dari pengendara yang taat aturan lalu lintas.

Suara klakson juga sahut-sahutan saat ada pengendara yang berhenti tengah jalan untuk putar balik.

Hal ini semakin parah karena tidak ada petugas kepolisian maupun Dinas Perhubungan di persimpangan tersebut. Kondisi ini membuat pengendara dengan bebasnya melanggar aturan.

Baca juga: 201 Pengendara Motor Langgar Lalu Lintas di Margonda Raya Depok dalam 1 Jam, Mayoritas Tak Pakai Helm

Arus lalu lintas di Persimpangan Kalimalang-Caman itu sedikit terbantu dengan hadirnya "Pak Ogah" yang mengatur jalan semrawut.

Namun, tetap saja, pengendara motor yang "bandel" putar balik sembarangan itu menyebabkan kemacetan.

Terlebih lagi, pada jam pulang kerja di Jalan Raya Kalimalang yang menjadi akses penghubung Bekasi-Jakarta.

Berikut ini caratan rincian Kompas.com mengenai pelanggaran lalu lintas di Persimpangan Caman-Kalimalang selama satu jam:

1. Menerobos lampu merah: 20 pelanggaran

2. Melewati garis putih: 2 pelanggaran

3. Tidak mengenakan helm: 75 pelanggaran

4. Lawan arah: 220 pelanggaran

5. Tidak memasang pelat nomor: 3 pelanggaran

6. Kendaraan motor bising: 6 pelanggaran

7. Kendaraan bonceng tiga: 10 pelanggaran

8. Berkendara melewati trotoar: 20 pelanggaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com