JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 517 pengendara motor menerobos lampu merah di pertigaan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (14/11/2023) pagi.
Kompas.com memperoleh data tersebut setelah memantau kondisi lalu lintas di sana pada pukul 07.00-08.00 WIB.
Pengamatan di lokasi, mayoritas pengendara yang sering menerobos lampu merah berasal dari arah Cawang, Jakarta Timur, ke Bekasi, dan dari arah Bekasi ke Pondok Kelapa.
Pengendara yang melintas tidak hanya orang tua, tetapi juga dewasa, hingga pelajar SMP dan SMA.
Baca juga: Dalam Satu Jam, 1.344 Pengendara Langgar Lalin di Pertigaan Pondok Kelapa
Bahkan, ada tiga pengendara motor yang menerobos lampu merah sambil membonceng anak kecil dan balita.
Padahal, pertigaan di Jalan Haji Naman dan Jalan Raya Kalimalang termasuk jalan raya yang ramai.
Sebagian besar pengendara motor yang menerobos lampu merah melakukan pelanggaran lain sebelum menerobos.
Pelanggaran itu adalah melewati garis putih atau marka jalan dekat zebra cross. Padahal, marka jalan itu sebaris dengan lampu lalu lintas.
Baca juga: Ada Polisi, 265 Pelanggaran Lalu Lintas Tetap Terjadi di Simpang Emporium Pluit
Pantauan di lokasi, mereka berhenti di depan marka jalan terlebih dulu. Mereka menunggu arus pengendara yang melintas dari arah berlawanan menurun sebelum menerobos.
Namun, ada juga yang langsung menerobos lampu merah tanpa berhenti dulu. Beberapa dari mereka bahkan sudah menancap gas dari beberapa meter sebelum pertigaan Pondok Kelapa.
Pertigaan Pondok Kelapa hanya dijaga oleh seorang pengatur lalu lintas swadaya alias "Pak Ogah". Ia dengan sigap mengatur lalu lintas di sana.
Akan tetapi, ratusan pengendara motor dengan cueknya tetap menerobos lampu merah.
Bukan hanya sekali Pak Ogah itu hampir terserempet dan tertabrak motor. Meski demikian, pria paruh baya itu tak gentar mengatur lalu lintas.
Ia juga memarahi sejumlah pengendara motor yang menerobos lampu merah. Sebab, mereka hampir membuat pengendara lainnya celaka.
Selain menerobos lampu merah, ada berbagai jenis pelanggaran yang Kompas.com catat sepanjang waktu pemantauan pada pukul 07.00-08.00 WIB, yaitu: