Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Leon Dozan Aniaya Kekasih: Terjadi Dua Kali, Korban Ditarik dan Dipiting hingga Memar

Kompas.com - 18/11/2023, 11:06 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak aktor laga Willy Dozan, Leon Dozan (26) ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, RNA (19) dan pencemaran nama baik Institusi Polri.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Leon ditangkap di kediamannya pada Kamis (16/11/2023) malam.

"Kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Leon Dozan pada pukul 22.00 WIB di rumahnya Cireundeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Susatyo saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakpus, Jumat (17/11/2023).

Lakukan penganiayaan dua kali

Baca juga: Leon Dozan Aniaya Kekasihnya Dua Kali, Salah Satunya di Rumah Korban

Susatyo menyampaikan, Leon telah menganiaya sang kekasih sebanyak dua kali di lokasi yang berbeda.

Tindak penganiayaan pertama terjadi di Mall Cinere pada tanggal 30 September 2023.

"Kedua, tanggal 7 November 2023, TKP-nya di kediaman korban di Gambir,” kata Susatyo.

Tarik dan piting korban

Susatyo mengungkapkan, tindak penganiayaan yang dilakukan Leon terhadap RNA berupa tarikan dan pitingan.

Tindakan tersebut membuat beberapa bagian tubuh korban menjadi memar.

Baca juga: Leon Dozan Aniaya Kekasih dengan Tangan Kosong, Tarik dan Piting Korban hingga Memar

"Penganiayaan pakai tangan. Menarik, memiting, dan sebagainya sehingga berdasarkan hasil visum terdapat bekas-bekas luka," ujar Susatyo.

Berdasarkan hasil visum, RNA mengalami luka memar di bagian tangan, leher, dan paha.

Minta maaf

Usai ditangkap dan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakpus, Leon menyampaikan permintaan maaf kepada kekasihnya karena telah melakukan penganiayaan.

Dalam kesempatan tersebut, Leon juga meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah menghina institusi Polri.

“Kepada yang terhormat Pak Kapolri terutama, saya minta maaf karena saya sudah melakukan kesalahan. Telah mengata-ngatai institusi Polri,” kata Leon.

Baca juga: Aniaya Kekasih dan Hina Polri, Leon Dozan Minta Maaf ke Korban dan Kapolri

“Saya khilaf atas perbuatan saya dan saya menyesal. Untuk RNA dan keluarga, saya minta maaf,” lanjut dia.

Terancam pasal berlapis

Atas perbuatannya, Leon terancam pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Institusi.

Leon terancam hukuman penjara selama lima tahun.

"Terhitung mulai hari ini (Jumat, 16 November 2023), kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," ucap Susatyo.

(Tim Redaksi: Xena Olivia, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com