Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Kendaraan yang Uji Emisi Meningkat, Pemprov DKI Perluas Akses Pelayanan

Kompas.com - 19/11/2023, 11:27 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperluas akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi.

Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyatakan, upaya tersebut dilakukan karena jumlah kendaraan bermotor yang melakukan uji emisi meningkat dalam dua pekan terakhir.

“Kami berharap akan lebih banyak lagi kendaraan bermotor yang melakukan uji emisi, untuk mendukung upaya percepatan penanganan polusi udara di Jakarta agar semakin baik dan sehat,” kata Ani dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/11/2023).

Baca juga: Polisi Pastikan Uji Emisi Tak Jadi Syarat Perpanjangan STNK

Ani mengungkapkan, sudah ada 1.228.087 kendaraan roda empat dan 132.054 kendaraan roda dua yang melakukan uji emisi hingga 17 November 2023 pukul 09.00 WIB.

Jumlah tersebut meningkat apabila dibandingkan pada 3 November 2023, yaitu sebanyak 1.193.736 kendaraan roda empat dan 128.528 kendaraan roda dua yang melakukan uji emisi.

Ani memastikan bahwa uji emisi yang disediakan oleh Pemprov DKI tidak dipungut biaya alias gratis.

Saat ini terdapat 45 lokasi uji emisi dan akan bertambah 12 titik lokasi baru bagi kendaraan usia di atas tiga tahun.

Adapun lokasi uji emisi yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta terdapat di 346 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan 962 teknisi dan 119 bengkel untuk kendaraan roda dua dengan 204 teknisi.

Baca juga: Pemprov DKI Imbau Pemilik Kendaraan Bermotor Lakukan Uji Emisi Minimal Setahun Sekali

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI mengimbau setiap pemilik kendaraan untuk melakukan tes uji emisi kendaraan miliknya, setidaknya satu kali dalam setahun.

Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, imbauan tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah diberlakukan.

"Uji emisi diwajibkan bagi semua pemilik kendaraan bermotor minimal sekali dalam satu tahun," kata Ani.

"Sesuai ketentuan dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor," sambungnya.

Ani menyampaikan, razia uji emisi tetap diterapkan pada alat transportasi darat berbasis jalan.

Baca juga: Soroti Penghentian Tilang Uji Emisi, Anggota DPRD DKI: Padahal Penting untuk Kendalikan Polusi

Hal itu dilakukan sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terhadap kepatuhan melaksanakan uji emisi kendaraan bermotornya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com