Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan UMP DKI Jakarta Sempat Alot, Heru Budi Tegaskan Kenaikan Sesuai PP 51 Tahun 2023

Kompas.com - 19/11/2023, 16:48 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2024 akan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan.

Dalam PP tersebut, ditentukan bahwa nilai variabel alfanya berada di rentang 0,1 hingga 0,3. Variabel alfa adalah indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Angkanya sesuai, 0,3 (berdasarkan PP 51). Kita tunggu saja keputusan Gubernur," ujar Heru kepada wartawan di Jalan RM Djojohadikusumo, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).

Baca juga: Alotnya Pembahasan UMP DKI 2024, Serikat Pekerja dan Pengusaha Belum Satu Suara

Kepastian ini disampaikan Heru di tengah masih alotnya pembahasan besaran kenaikan UMP Ibu Kota untuk 2024 dalam sidang Dewan Pengupahan pada Jumat (17/11/2023).

Sidang itu juga dihadiri para pengusaha dan serikat buruh. Pada kesempatan itu, rekomendasi besaran UMP DKI Jakarta 2024 itu tak berujung kesepakatan.

Hal ini terjadi karena belum ada kesepahaman dari Pemprov DKI Jakarta dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI serta serikat pekerja.

Beda-beda usulan

Menurut Wakil Ketua Apindo DKI Nurjaman, ada tiga pendapat berbeda saat rapat Dewan Pengupahan terkait besaran kenaikan UMP 2024 DKI Jakarta.

Baca juga: Alotnya Pembahasan UMP DKI 2024, Pengusaha Usulkan Rp 5 Juta, Buruh Ngotot Rp 5,6 Juta

Ia menyebut, Apindo dan Pemprov DKI mengusulkan untuk menaikkan UMP 2024 DKI Jakarta sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023.

Pertimbangan yang digunakan untuk menentukan besaran UMP 2024 yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu dengan nilainya berada di rentang 0,2 dan 0,3.

"Oleh pengusaha yaitu alfa 0,2 menjadi besaran (UMP 2024) Rp 5.043.000 dan unsur pemerintah tetep mengacu pada PP 51 tetapi alfanya 0,3 itu sebesar Rp 5.063.000," kata Nurjaman.

Buruh minta naik 15 persen

Di sisi lain, serikat buruh menolak kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Baca juga: Buruh Tolak Usulan Kenaikan UMP DKI 2024 Sesuai PP 51

"Angkanya sama dengan yang kami sampaikan di sebelum-sebelumnya, tuntutan pekerja di 15 persen dengan angka Rp 5.637.069," ujar Anggota Dewan Pengupahan Unsur Serikat Buruh, Dedi Hartono kepada wartawan di Balai Kota, Jumat.

Menurut Dedi, unsur serikat pekerja menuntut kenaikan 15 persen karena melihat nilai inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Jakarta.

"Itu menggunakan formula Inflasi DKI Jakarta 1,89 persen, ditambah pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta 4,9 persen, ditambah indeks tertentu 8,15 persen. Sehingga menjadi sebesar Rp 5.637.068," kata Dedi.

Dedi menilai usulan UMP DKI 2024 sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023 yang diusulkan unsur pemerintah dan pengusaha, seolah tidak melihat kontribusi pihak buruh.

Baca juga: Disnaker: Putusan UMP DKI Jakarta 2024 Tetap di Tangan Heru Budi

Besaran yang dihasilkan dengan mengikuti pedoman aturan tersebut pun dianggap tak terasa manfaatnya bagi serikat buruh.

"Jadi sebenarnya di PP 51 ini justru menggerus yang seharusnya dinikmati seluruh pekerja buruh. Karena persentase kenaikannya masih dibawah pertumbuhan ekonomi," kata Dedi.

Keputusan di tangan Heru

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho menjelaskan, besaran UMP DKI Jakarta 2024 nantinya tetap akan diputuskan Heru Budi.

Besaran UMP akan diputuskan dalam keputusan gubernur (kepgub) tentang UMP DKI 2024.

"Iya, pakai kepgub. Kami membuat laporan ke Pak Pj Gubernur, lalu keputusannya di gubernur, penetapan angkanya berapa UMP DKI," ujar Hari.

Baca juga: Pemprov DKI Tampung Tuntutan Buruh yang Minta Kenaikan UMP 2024 Jadi Rp 5,6 Juta

Hari mengatakan, Dewan Pengupahan hanya bertugas memberikan rekomendasi kenaikan UMP 2024.

Rekomendasi itu akan mempertimbangkan saran dan masukan dari akademisi, pengusaha, serta serikat buruh.

"Kami dewan kan memberikan saran, tetap keputusan seluruhnya kepala daerah," jelas Hari.

(Tim Redaksi :Tria Sutrisna, Muhammad Isa Bustomi, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Akhdi Martin Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com