Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bongkar Kafe "Remang-remang" di Cilincing, Pemkot Jakut Bakal Bina Para Pekerja di Sana

Kompas.com - 23/11/2023, 13:41 WIB
Baharudin Al Farisi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara bakal membina seluruh pekerja yang awalnya bekerja di kafe kolong jembatan RW 08 dan samping jembatan RW 09, Cilincing, Jakarta Utara.

Sebab, kafe-lafe itu telah dibongkar oleh ratusan petugas gabungan karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Camat Cilincing Anita Permatasari mengatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan unit kerja perangkat daerah (UKPD) lain untuk membina para pekerja itu.

“Kami akan data lagi dan rencananya berkoordinasi dengan UKPD terkait untuk membina pekerja kafe agar mereka bisa alih profesi,” kata Anita saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Sebelum Kafe Remang-remang di Cilincing Dibongkar, 3 Kali Peringatan Camat Diabaikan

Anita Memastikan, pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat peringatan (SP) penertiban tempat prostitusi berkedok kafe tersebut.

Kendati demikian, para pemilik kafe "remang-remang" itu tidak menggubris peringatan tersebut hingga puluhan bangunan dibongkar pada Rabu (22/11/2023).

“Sudah kami berikan SP 1, 2, dan 3 kepada pengelola kafe tak berizin tersebut sebelumnya,” kata Anita.

Bahkan, sebelum melayangkan ketiga SP, pihak kecamatan telah bertindak persuasif agar pengelola kafe membongkar bangunannya secara mandiri.

Namun, lagi-lagi hal tersebut tidak juga diindahkan sehingga pemerintah memutuskan membongkar bangunan-bangunan tersebut.

Baca juga: 39 Kafe di Cilincing yang Dibongkar Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Jakarta Utara Muhamadong mengatakan, puluhan bangunan itu ditertibkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Sebab, bangunan kafe itu tidak memiliki IMB.

“Bangunan yang kami tertibkan pastinya bertuan, tapi tidak memiliki izin,” kata Muhamadong.

Ada 17 bangunan yang dibongkar di kolong jembatan dan 22 bangunan kafe di samping jembatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com